News  

Warga Kepulauan Sula Dibekali Cara Melawan Stunting

Pemkab Kepulauan Sula berswafoto bersama anak-anak dalam kegiatan cegah stunting. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, kembali mengajak warganya untuk memerangi bahaya stunting. Kali ini, seruan cegah stunting itu dipusatkan di Puskesmas Desa Baleha.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus, menyampaikan bahwa salah satu cara melawan stunting adalah dengan meningkatkan asupan gizi dan nutrisi pada anak usia dini.

“Agar mereka memiliki pertumbuhan yang baik serta bebas dari stunting. Sula Sehat, Sula bahagia. Ayo perangi dan tolak stunting,” ujar Fifian, pada Jumat, 7 Juli 2023.

Kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program inovasi yang diluncurkan saat rembuk stunting tahun 2022 lalu.

“Jadi, rembuk stunting dengan inovasi remaja putri tumbuh subur dengan menginsumsi vitamin – E dan gemar mengonsumsi ikan. Ini adalah kolaborasi,” kata Suryati.

Ia bilang, upaya cegah stunting ini dikemas dengan menarik sehingga ada minat anak dalam mengonsumsi makanan sehat.

“Jadi metode baru ini diolah agar anak-anak gemar mengonsumsi ikan. Tapi, ikannya diolah dengan berbagai bentuk. Mulai dari bakso hingga sup,” jelasnya.

Sementara Kadis Ketahanan Pangan Kepulauan Sula, Siti Hawa Marasabessy menambahkan, ajakan melawan stunting merupakan edukasi penting kepada masyarakat.

Hal ini guna mengatur pola konsumsi yang beragam, bergizi, seimbang dan aman “apalagi pada wilayah lokus stunting.”

Menurut dia, pola konsumsi di wilayah lokus stunting masih di bawah. Olehnya itu, harus perbanyak edukasi.

“Ini adalah inovasi yang kami buat, seperti bakso ikan dan kuah sup. Sebab ada sumber karbo hidrat yang digunakan dari tepung sagu yang dicampurkan dengan protein daging ikan tuna,” pungkasnya.


Penulis: La Ode Hizrat Kasim

Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga:  Keluarga Ungkap Kejanggalan Dakwaan Jaksa Terhadap Pemilik Toko Tani di Kasus DID Pemkot Tidore