Pemerintah Kota Ternate kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara.
WTP ke-10 ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Malut Marius Sirumapea kepada Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly, Rabu, 29 Mei 2024.
“Alhamdulillah, ini WTP yang ke-10 kali berturut-turut. Tentu ini hasil kerja tim work semua pimpinan OPD, pejabat struktural dan seluruh perangkat penata urusan keuangan yang ada di setiap OPD,” kata Rizal kepada cermat.
Kendati demikian menurut Rizal, masih perlu ada evaluasi terkait laporan keuangan daerah serta perbaikan yang terus dilakukan setiap tahun.
“LHP ini sebagai cambuk bagi kita, walaupun dengan predikat WTP, harus lebih menambah spirit kita untuk penatakelolaan keuangan di daerah , dalam hal penggunaan APBD itu harus lebih tepat dan berhati-hati,” ujarnya.
Saat penyerahan LHP Rizal mengaku ada sejumlah catatan yang sifatnya normatif dari BPK terhadap 10 Kabupaten/Kota di wilayah Maluku Utara termasuk Ternate. Catatan-catatan itu perlu diperbaiki di tahun anggaran berikut dalam hal ini tahun anggaran 2024.
“Misalnya di perjalanan dinas yang ada kelebihan pembayaran kemudian kekurangan volume pekerjaan. Walaupun temuan-temuan itu nilainya kecil, tapi yang namanya temuan harus bisa diperbaiki,” paparnya.
Ia menuturkan, ada sejumlah temuan kecil dalam proses pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemkot Ternate tahun anggaran 2023, namun sudah ditindaklanjuti dan selesai.
“Tapi temuan-temuan itu kan menjadi catatan jadi perlu diperbaiki agar ke depan jangan terulang lagi. Dan meskipun kita dapat WTP, kita tidak boleh bersenang-senang atau lengah, tetap harus ada evaluasi agar jauh lebih baik ke depan,” tutup Rizal.