Forum Komunikasi Masyarakat Kelurahan Takome (FORMAT) melakukan aksi pemboikotan pintu masuk tempat Wisata Danau Tolire di Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, pada Minggu, 22 September 2024.
Pemboikotan ini dilakukan setelah PDAM Ake Gaale memutuskan 4 meteran air rumah ibadah yang ada di Kelurahan Takome karena menunggak pembayaran air sebesar Rp 70 juta.
“Yang diputus itu meteran air mesjid Nurul Fashah, Musholla Nurul Hidaya yang ada di RT 01, Musholla Nurul Huda di RT 4, dan Musholla Nurul Sifa di FT 02,” ungkap Ketua Format, Haryanto Hardin.
Haryanto mengatakan, akibat dari pemutusan meteran ini, aktivitas masyarakat terganggu saat waktu salat.
“Dari pemutusan ini memberikan dampak terhadap masyarakat Kelurahan Takome dalam melaksanakan aktivitas ibadah, kami sangat kesulitan,” katanya.
Haryanto menjelaskan, bahwa masalah ini sudah terjadi berulang kali. Sebelumnya, pernah terjadi pada beberapa tahun lalu, sejak Pemkot Ternate melalui Dinas Pariwisata (Dispar) mengambil alih kelola Retribusi masuk wisata danau Tolire Besar pada tahun 2017.
“Berdasarkan kesepakatan yang dilakukan saat itu, Dispar mengambil alih kelola retribusi masuk wisata danau Tolire Besar dengan syarat akan membayar tagihan air di 4 rumah ibadah yaitu 1 masjid dan 3 mushallah,” kata Haryanto.
Berselang dua tahun setelah diambil alih oleh Dispar, pada tahun 2019 terjadi pemutusan pertama oleh pihak PDAM Kota Ternate karena banyaknya biaya tunggakan pembayaran air.
“Ternyata, hasil kesepakatan yang sudah dibuat tidak direalisasikan oleh Dispar,” sesalnya.
Haryanto mengatakan, mulai dari situ masyarakat Kelurahan Takome kemudian melakukan negosiasi, menuntut Dispar untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
“Dan pada tahun 2020, Dinas Pariwisata yang saat itu dipimpin oleh bapak Rizal Marsaoly sempat melontarkan janji kepada masyarakat untuk segera menyelesaikan masalah tunggakan tagihan air. Namun, itu hanya janji sesaat karena di tahun itu pula bertepatan dengan momentum pemilihan Walikota Ternate 2020-2024, maka pihak PDAM hanya melakukan pemasangan air sementara tanpa adanya upaya pelunasan dari Dinas Pariwisata,” beber Haryanto.
Berlanjut di tahun 2022, Haryanto mengungkapkan, masalah serupa kembali terjadi yaitu pemutusan kedua oleh pihak PDAM Kota Ternate karena bertambahnya biaya tunggakan air.
“Ternyata, hasil kesepakatan yang sudah dibuat serta janji manis Rizal Marsaoly ketika menjabat sebagai Kadis Pariwisata tidak juga ditunaikan dan direalisasikan,” ungkap Haryanto.
Akibatnya, lanjut Haryanto, masyarakat Takome kemudian melakukan aksi demostrasi dengan memblokade jalan masuk wisata Danau Tolire Besar.
Dalam aksi tersebut, pihak Dispar di
bawah pimpinan Rustam P. Mahli yang baru dilantik kembali memberikan janji dengan dalih akan segera melunasi tunggakan dan menyelesaikan masalah tersebut. Namun nyatanya sampai saat ini janji itu tidak pernah ditunaikan,” sesalnya.
Dan sampai pada tahun tahun 2024 ini, Haryanto menuturkan, pada bulan Agustus kemarin pihak PDAM Ake Gaale kembali melakukan pemutusan meteran air 4 rumah ibadah karena masih menunggak pembayaran air.
Olehnya itu, masyarakat kelurahan Takome kembali melakukan aksi demostrasi dengan memblokade jalan masuk wisata Danau Tolire besar pada hari ini tanggal 22 September 2024.
“Selama kurang lebih 7 tahun Pemkot Ternate melalui Dinas Pariwisata melakukan pembohongan kepada masyarakat Kelurahan Takome dengan memberikan janji manis dan negosiasi bafoya (pembohong)” tegasnya.
“Pemkot Ternate serta OPD-nya, yakni Dinas Pariwisata dan PDAM sebagai Perusahaan Daerah Kota Ternate tidak memiliki nilai “Bobaso se Rasai” kepada masyarakat Kelurahan Takome. Sehingga, tega melakukan pemutusan meteran air mesjid dan mushollah tanpa ada peringatan atau kordinasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Padahal, sarana dan kelengkapan rumah ibadah ialah tempat yang harus diperhatikan oleh kita semua umat Muslim,” pungkasnya.