Desa Wayamili, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), sejak pemekaran dari Desa Foya Tobaru pada 2017 hingga kini, belum mendapat Dana Desa (DD) yang bersumber dari Alokasi Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Kepala Desa Wayamili, Iswanto mengaku, masyarakat Wayamili yang kurang lebih 700 jiwa ini, selama 7 tahun tidak pernah menikmati DD dari Kabupaten Halsel. Dana itu, baik untuk pembangunan fisik, pemberdayaan, maupun pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) seperti desa lainnya yang dibagikan sebanyak 4 kali dalam setahun.
“Sampai sekarang, kami dari Desa Wayamili tidak kebagian DD yang bersumber dari APBN melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Halsel,” ungkap Iswanto, kepada cermat, Minggu, 21 Januari 2024.
Desa Wayamili dengan jumlah 159 Kepala Keluarga (KK) ini, sejak berpisah dari Desa Foya Tobaru, Kecamatan Gane Timur, hanya mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Alokasi Pendapatan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halsel.
Dana yang diterima itu, kata ia, sebesar 140 juta lebih selama satu tahun yang digunakan sebagai operasional pemerintah desa, mulai dari Kepala Desa, Sekertaris Desa, Perangkat Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak PKK, Badan Sara, RT/RW bahkan Pemuda dan Pemudi Desa Wayamili. “Operasional untuk Desa Wayamili dalam satu tahu hanya Rp 140 juta lebih,” ungkap Iswanto.
Pemerintah Desa berharap, Pemerintah Kabupaten Halsel, segera memberikan status defenitif kepada Desa Wayamili. “Saya berharap kepada pemerintah daerah, agar segera memberikan status desa defenitif kepada Desa Wayamili, agar masyarakat bisa mendapatkan hak-hak yang semestinya seperti desa lainnya,” harap Iswanto.
—–
Penulis: Safri Noh
Editor: Ghalim Umabaihi