News  

72 TKA di Halmahera Timur Terpantau Legal dalam Operasi Wirawaspada Kanim Tobelo

Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo melaksanakan operasi Wirawaspada. Foto: Istimewa

Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo berhasil melaksanakan operasi Wirawaspada di beberapa perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur.

Operasi ini dilakukan dengan metode pemeriksaan langsung terhadap sejumlah perusahaan yang dicurigai mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa izin yang jelas.

Baca Juga:  KPPS TPS 1 Kelurahan Santiong Diduga Tabrak Aturan dalam Penghitungan Suara

“Dalam kegiatan tersebut, ditemukan sebanyak 72 TKA yang bekerja di beberapa perusahaan di wilayah tersebut, dengan seluruhnya memiliki dokumen izin tinggal lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Tobelo, Muhammad Fadhli, Jumat (18/7/2025).

Menurut ia, kegiatan operasi ini bertujuan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan dan aktivitas TKA di wilayah Kabupaten Halmahera Timur.

“Hal ini guna memastikan tidak adanya pelanggaran keimigrasian yang dapat mengancam stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat setempat,” tambahnya.

Baca Juga:  BPBD Ternate Jadikan Wisata Berbasis Mitigasi di Pantai Sulamadaha

Fadhli juga menyampaikan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian di daerah tersebut.

Baca Juga:  Berikut Vonis Hakim terhadap Terdakwa Kasus Tipikor Anggaran Haornas di Ternate
Penulis: Agussalim Editor: Redaksi