News  

72 TKA di Halmahera Timur Terpantau Legal dalam Operasi Wirawaspada Kanim Tobelo

Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo melaksanakan operasi Wirawaspada. Foto: Istimewa

Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo berhasil melaksanakan operasi Wirawaspada di beberapa perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur.

Operasi ini dilakukan dengan metode pemeriksaan langsung terhadap sejumlah perusahaan yang dicurigai mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa izin yang jelas.

Baca Juga:  Buntut Demo Ricuh, IMM Ternate Minta Wali Kota Copot Kasatpol PP

“Dalam kegiatan tersebut, ditemukan sebanyak 72 TKA yang bekerja di beberapa perusahaan di wilayah tersebut, dengan seluruhnya memiliki dokumen izin tinggal lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Tobelo, Muhammad Fadhli, Jumat (18/7/2025).

Menurut ia, kegiatan operasi ini bertujuan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan dan aktivitas TKA di wilayah Kabupaten Halmahera Timur.

“Hal ini guna memastikan tidak adanya pelanggaran keimigrasian yang dapat mengancam stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat setempat,” tambahnya.

Baca Juga:  KPU Malut Buka Penerimaan Pengajuan Balon Anggota DPRD Provinsi dan DPD-RI

Fadhli juga menyampaikan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian di daerah tersebut.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pria Edarkan Narkoba di Ternate, 43 Saset Sabu Diamankan
Penulis: Agussalim Editor: Redaksi