ASN hingga TNI-Polri di Halmahera Selatan, Maluku Utara, diingatkan untuk tetap menjaga netralitas jelang Pilkada 2024.
Imbauan netralitas ini disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar dalam sosialisasi netralitas ASN, TNI dan Polri.
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan Safiun Radjulan di Aula Hotel Buana Lipu Labuha, Selasa, 30 Juli 2024.
Dalam kesempatan itu, Rais mengaku selama menjadi komisioner Bawaslu, dirinya memiliki pengalaman menangani pelanggaran keterlibatan ASN, bahkan ada ASN yang diberikan sanksi pemberhentian.
“Kami Bawaslu memiliki catatan dalam pengawasan pemilu di Kabupaten Halmahera Selatan, sanksi yang diberikan mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian,” ucap Rais kepada cermat, Rabu, 31 Juli 2024.
Dari catatan Bawaslu, Rais bilang, Halmahera Selatan masuk dalam 10 besar daerah di Indonesia soal netralitas ASN yang melanggar.
“Tetapi alhamdulillah berkat upaya penanganan yang kami lakukan bersama semua pihak kita bisa keluar dari zona merah,” ujar Rais.
Rais mengatakan tujuan kegiatan sosialisasi ini, yakni meminimalisir dan mengidentifikasi potensi ketidaknetralan ASN, Polri, TNI dalam pelaksanaan Pilkada.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Safiun Radjulan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah antisipasi untuk menjaga netralitas ASN di pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan agar pelaksanaan Pilkada tahun 2024 bisa berlangsung sesuai aturan.
“Kegiatan sosialisasi ini juga penting agar ASN bisa memahami mana hal yang boleh dan mana hal yang tidak boleh yang bisa berdampak melanggar aturan,” kata Safiun.
Hadir di kegiatan tersebut Kasdim 1509 Labuha, Mayor Inf. Muhammad Ikbal dan Kabag OPS Polres Halmahera Selatan, Kompol Jamaluddin selaku pemateri, para Pimpinan OPD, utusan Polres dan Kodim 1509 Labuha, Puskesmas serta ASN lingkup Pemkab Halmahera Selatan.