Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono bersama Wali Kota Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman, membahas status lahan di Kelurahan Ubo-Ubo yang tercatat sebagai aset Polri namun kini telah ditempati warga dengan bangunan permanen.
Pertemuan yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly, ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Polri dan Pemerintah Kota Ternate dalam merespons isu strategis di daerah, khususnya terkait kepemilikan aset negara.
Kapolda menyampaikan bahwa tanah di kawasan Ubo-Ubo merupakan bagian dari aset sah Polda Maluku Utara dan telah masuk dalam proses audit internal.
“Dari hasil audit, ditemukan beberapa aset yang hilang, salah satunya tanah di kawasan Ubo-Ubo. Kita ingin mencari solusi terbaik secara terbuka dan bijaksana,” ujar Irjen Waris, Kamis, 17 April 2025.
Ia menambahkan, pihaknya merencanakan pertemuan terbuka yang melibatkan tokoh adat, masyarakat setempat, hingga para ahli di bidang hukum pertanahan guna mencari jalan tengah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Upaya ini diharapkan menjadi solusi terhadap konflik yang bersifat sensitif dan berdampak luas,” tambahnya.
Selain isu agraria, Irjen Waris juga menyoroti meningkatnya kasus bunuh diri di wilayah Maluku Utara dalam beberapa waktu terakhir. Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental masyarakat.
“Ini soal kemanusiaan. Kita tidak bisa diam melihat angka bunuh diri yang meningkat. Polri akan hadir memberikan edukasi dan pendampingan sebagai langkah pencegahan,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menegaskan komitmen pemerintah kota sebagai fasilitator dalam penyelesaian konflik agraria tersebut. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.
“Pemerintah daerah akan berada di tengah untuk mempertemukan pihak-pihak terkait. Prinsipnya harus dialogis dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” tandasnya.