News  

Kapolda Malut Respons Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Kita di Morotai

Irjen Pol. Waris Agono, Kapolda Maluku Utara. Foto: Aswan Kharie/cermat

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, memberikan tanggapan terkait penanganan dugaan kasus pelanggaran distribusi minyak goreng bersubsidi jenis Minyak Kita di Pulau Morotai, khusunya soal pengurangan takaran.

Dalam kunjungannya ke Morotai, Kapolda menjelaskan bahwa soal Minyak Kita yang ditangani saat ini, tidak hanya berada di satu titik.

Baca Juga:  Kapal Holly Merry Kandas di Morotai, 82 Penumpang Dievakuasi

“Soal Minyak Kita, itu ditangani ada di Ternate dan ada juga di Morotai. Dan nanti kita akan lihat perkembangannya, apakah nanti dijadikan satu untuk ditarik ke Polda,“ ujarnya setelah peletakan batu pertama Gedung SPKT Polres Morotai, Kamis, 26 Juni 2025.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses penanganan saat ini tetap dipercayakan ditingkat Polres. Menurutnya, Polda akan mengambil alih apabila ditemukan indikasi pengembangan yang lebih besar.

Baca Juga:  Sudah 7 Tahun, Mobil Dinas Bupati Taliabu Belum Terdaftar di Aplikasi e-Samsat

“Tapi kalau misalnya lokusnya berbeda atau tersangkanya berbeda maka nanti kita pisah-pisah,” tandasnya.

“Kita percayakan dulu di sini, penanganan kasus di tingkat Polres. Dan nanti Polres ada kesulitan, baru krimsus akan melakukan backup,” sambungnya.

Ia bilang, bila kasus ini berkembang menjadi lebih luas, maka tidak menutup kemungkinan akan ditarik ke tingkat Polda Malut untuk ditangani langsung.

Baca Juga:  Minibus Kimia Farma Tabrak Alfamidi di Ternate, Satu Karyawan Dilarikan ke Rumah Sakit 

“Kalau ternyata ada pengembangan yang lebih besar, maka kita akan tarik ke Polda. Karena itu kan pelanggaran pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan konsumen,” tutupnya.

Penulis: Aswan KharieEditor: Rian Hidayat Husni