Dinas Sosial Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat 16 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 12 kasus telah selesai ditangani sementara sisanya masih dalam proses hukum di kepolisian.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak sampai saat ini tercatat sudah 16. Dan yang dilaporkan ke polisi itu 16, namun yang telah selesai itu 12,” jelas Ansar Tibu, Kadinsos, saat ditemui cermat, Selasa, 5 Agustus 2025.
Menurut ia, sebagian besar kasus kekerasan berkaitan dengan kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan dan pencabulan. Bahkan kasus terbaru, kata dia, termasuk yang menyeret oknum kepala sekolah.
“Kebanyakan itu seksual juga ada, pemerkosaan ada juga tapi sedikit. Kemudian pencabulan, dan yang terakhir itu kemarin yang Desa Sopi,” jelasnya.
Ia bilang, pihaknya hanya bisa sebatas melakukan pembinaan, memberikan imbauan, dan melakukan sosialisasi. Namun, peran orang tua disebut sebagai kunci utama dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
“Kita kan cuman hanya melakukan pembinaan, terus menghimbau dan melakukan sosialisasi. Tapi sebetulnya kembali ke orang tua. Karena mereka yang harus mengawasi anaknya agar tidak berada diluar rumah ketika malam hari,” terangnya.
Ia juga mengakui bahwa kegiatan sosialisasi yang dilakukan Dinsos belum menjangkau seluruh wilayah di Morotai. Terutama daerah-daerah terpencil diluar kota yang sulit dijangkau karena keterbatasan anggaran.
“Kemudian sosialisasi ini kita sangat kurang, karena kalau dalam kota bisa kita jangkau, namun kalau yang di belakang-belakang seperti kecamatan lainnya sangat sulit, karena memang anggaran,” tutupnya.