Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Ilustrasi NHM saat melakukan kegiatan pelestarian alam. Foto: Istimewa

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Di tengah semangat peringatan ini, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), pengelola Tambang Emas Gosowong di Halmahera Utara, kembali menegaskan komitmennya terhadap pelestarian alam, bukan sekadar lewat kata, tetapi melalui aksi nyata.

Sudah hampir tiga dekade NHM beroperasi di Halmahera, namun hubungan harmonis dengan lingkungan tetap terjaga. Perusahaan tidak hanya menambang, tetapi juga membina alam sebagai mitra dalam mengelola kekayaan bumi Halmahera.

Di atas lahan kontrak karya seluas 29.622 hektare, NHM membangun area pembibitan (nursery) seluas lebih dari 8.000 meter persegi. Area ini bukan sekadar tempat pembibitan tanaman endemik Halmahera, tetapi juga menjadi simbol harapan untuk masa depan yang lebih hijau. Bibit-bibit pohon dirawat dengan teliti, tidak hanya untuk kepentingan reklamasi, melainkan juga sebagai bagian dari tanggung jawab ekologis perusahaan.

Tambang Emas Gosowong mengoperasikan dua tambang bawah tanah, Kencana dan Toguraci, yang menjadi penggerak utama operasional perusahaan. Teknologi tambang bawah tanah ini memungkinkan eksploitasi sumber daya tanpa merusak permukaan hutan. Pendekatan ini dinilai lebih ramah lingkungan dibanding tambang terbuka, karena kegiatan dilakukan di bawah tanah sehingga ekosistem permukaan tetap terjaga.

“Penambangan bawah tanah NHM merupakan pendekatan yang lebih ramah lingkungan, karena tutupan hutan tetap terjaga, ekosistem flora dan fauna tidak banyak terganggu, dan kawasan kritis seperti hutan lindung bisa tetap utuh,” jelas Widi Wijaya, Manajer Health, Safety, and Environment NHM.

Ia menambahkan bahwa NHM selalu mematuhi regulasi pemerintah dalam menjalankan aktivitasnya. “Hutan lindung hanya kami jelajahi untuk kepentingan eksplorasi. Aktivitas penambangan dilakukan sepenuhnya di wilayah berizin resmi dari pemerintah,” tegas Widi.

Baca Juga:  Panwaslu Tobelo Utara Umumkan 22 Nama yang Lolos Seleksi PTPS Pilkada 2024

Komitmen NHM terhadap lingkungan juga diwujudkan melalui pengembangan kawasan Kantong Satwa, area bekas tambang yang telah direklamasi menjadi habitat baru bagi satwa liar. Kawasan ini bersisian langsung dengan hutan asli Halmahera, menjadi tempat berlindung bagi spesies endemik seperti burung Paruh Bengkok, burung Gosong, kuskus, dan fauna khas lainnya. Setiap enam bulan, tim pemantauan NHM turun langsung ke lokasi untuk mencatat perkembangan populasi flora dan fauna.

“Kantong Satwa menunjukkan bahwa reklamasi bisa menjadi lebih dari sekadar menutup lahan bekas tambang. Kawasan ini kini menjadi ruang hidup baru bagi berbagai satwa, membuktikan bahwa tambang dan alam bisa berjalan beriringan,” pungkas Widi.

NHM juga menjalankan berbagai program pengelolaan lingkungan sebagai bagian dari sistem manajemen lingkungan terpadu. Komitmen ini dibuktikan melalui Sertifikasi ISO 14001, yang tidak hanya menjadi bukti teknis, tetapi juga simbol dedikasi perusahaan dalam meningkatkan kinerja lingkungan secara konsisten dan berkelanjutan. Bagi NHM, pertambangan bukan ancaman, melainkan mitra bagi kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat Halmahera Utara.

Keunggulan metode tambang bawah tanah juga diakui oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Utara, Yudihart Noya.

“Perusahaan tambang seperti NHM yang menggunakan metode bawah tanah cenderung dapat mempertahankan keseimbangan hutan di atasnya. Tentu dengan catatan bahwa seluruh kegiatan diawasi ketat dan dipantau secara berkala agar tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

 

Penulis: Samsul LEditor: Tim cermat