News  

Pengesahan APBD Perubahan Kota Ternate 2025 Dipercepat, Ini Kata Sekda

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat

Badan Anggaran DPRD Kota Ternate dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mempercepat perampungan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.

Pembahasan ini berlangsung di ruang rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, rapat tersebut bertujuan menyatukan persepsi terhadap target pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah ditetapkan di anggaran induk, agar dapat disepakati untuk perubahan APBD.

Baca Juga:  Malut United Kembali Rekrut Pemain Jelang Menghadapi PSIM Jogja

Ia mengaku, perubahan anggaran nantinya tidak akan terlalu banyak, fokusnya lebih pada penguatan data yang sudah ada di anggaran induk.

“Teman-teman banggar meminta agar pendapatan dioptimalkan dalam sisa empat bulan ini. Secara khusus, BP2RD (Badan Pengelola Pendapatan Daerah) diminta untuk mengoptimalkan penagihan piutang pajak (11,5 miliar) dan retribusi (sekitar 8 miliar) yang belum terbayar, sebagaimana telah direkomendasikan oleh BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sejak dua tahun terakhir,” ujar Rizal saat ditemui usai rapat.

Pemkot Ternate, kata dia akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri untuk meminta pendampingan Aparat Penegak Hukum (APH) atau jaksa pengacara negara dalam melakukan penagihan piutang.

“Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dan mengoptimalkan pendapatan daerah yang selama ini menjadi potensi yang belum terealisasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Husain-Asrul Dapat Nomor Urut 1 di Pilgub Malut, Ini Filosofinya

“BP2RD telah melakukan langkah-langkah penagihan, di mana sebagian wajib bayar sudah melunasi, mengangsur, atau menunjukkan itikad baik contohnya Sahid Bella Hotel.

Rizal bilang, fokus penagihan selanjutnya adalah pada pihak-pihak yang belum menunjukkan itikad baik setelah dilakukan himbauan dan informasi. “Data-data ini ada di BP2RD dan penagihan ini dianggap krusial untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),” timpalnya.

Lebihlanjut Rizal mengungkapkan, pendapatan secara keseluruhan mengalami kenaikan dari 144 miliar menjadi 161 miliar (bertambah 16 miliar), termasuk target penagihan piutang sebesar 10,95 miliar dan 4,77 miliar.

“Pentingnya piutang dicatat dalam postur APBD adalah untuk pengakuan resmi sebagai pendapatan, meskipun pencapaian penagihan adalah hal yang berbeda,” tandasnya.

Baca Juga:  Dinkes Taliabu Resmi Teken MoU dengan RSUD Sanana

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh menjelaskan, jika pembahasan yang dilakukan ini berkaitan dengan skema postur APBD Perubahan 2025 telah dilaksanakan, dengan berbagai masukan dan usulan dari Banggar yang pada prinsipnya disetujui oleh pemerintah Kota Ternate.

“Pemerintah menyatakan siap melaksanakan masukan-masukan tersebut. Dan tujuh fraksi DPRD Kota Ternate juga menyetujui pandangan-pandangan terkait postur APBD perubahan,” kata Amin.

Dengan demikian, lanjut Amin, pembahasan tahap satu akhir terkait APBD perubahan telah selesai dilaksanakan dan dinyatakan ‘clear’.

Baca Juga:  Seorang Tukang Ojek di Ternate Ditangkap Polisi Lantaran Bawa Kabur Cengkih Milik Nenek Ade

“Agenda pembahasan yang seharusnya berlangsung hingga akhir Agustus dipercepat. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan adanya agenda nasional yang akan dilaksanakan pemerintah, untuk menghindari rendahnya partisipasi jika dipaksakan sesuai jadwal awal,” ungkapnya.

“Dua agenda pembahasan telah selesai. Selanjutnya, akan dilaksanakan paripurna pengesahan APBD Perubahan pada malam ini pukul 20:00 WIT,” tutupnya.

Penulis: Muhammad Ilham YahyaEditor: Rian Hidayat Husni