News  

Jaksa Periksa Kuntu Daud, Usut Dugaan Korupsi Dana Operasional DPRD Malut

Mobil Fortuner milik Kuntu Daut saat keluar dari kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul L

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, dimintai keterangan oleh tim penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara terkait dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani lembaga tersebut.

Kuntu Daud diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024. Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan pengelolaan dana tunjangan operasional dan rumah tangga senilai sekitar Rp 60 juta per bulan yang diterima seluruh anggota DPRD Maluku Utara selama periode 2019–2024.

Politikus PDI Perjuangan itu tiba di Kantor Kejati Maluku Utara pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIT, dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam, hingga sekitar pukul 14.41 WIT.

Usai diperiksa, Kuntu terlihat keluar melalui pintu samping Kantor Kejati dan langsung menuju mobil Toyota Fortuner miliknya yang telah terparkir di depan gerbang keluar Kantor Adhyaksa Maluku Utara.

Hal itu juga dibenarkan oleh mantan sopir pribadi Kuntu Daud, yang menyebut bahwa dirinya diminta membantu mengeluarkan mobil Kuntu dari area parkir ke depan gerbang kantor.

“Pak Kuntu minta saya bantu keluarkan mobilnya dari parkiran ke depan pintu keluar. Setelah itu beliau langsung mengendarai mobilnya sendiri untuk pulang. Saat datang pun, beliau juga mengemudi sendiri,” ujar mantan sopir tersebut kepada wartawan.

Kuntu Daud diketahui memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi tunjangan operasional DPRD.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya menghubungi Kuntu Daud untuk meminta tanggapan, namun belum mendapatkan respons.

Baca Juga:  Senpi Masuk Ruang Sidang, Humas Polresta Tidore Akui Belum Dapat Informasi
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi