Seorang remaja berinisial MAH alias Adzan (13) diringkus Polresta Tidore Kepulauan karena diduga melakukan pencurian di rumah pribadi Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen.
Pelaku ditangkap setelah mengambil sejumlah barang milik anak Wali Kota, Wilda Marajabesi (28), di Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, pada Minggu, 30 November 2025.
Menurut keterangan kepolisian, pelaku berhasil diamankan kurang dari 12 jam setelah laporan diterima. Remaja tersebut ditangkap sekitar pukul 17.30 WIT di Hotel Bella Ternate.
Kapolresta Tidore, AKBP Heru Budiharto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan terduga pelaku yang masih di bawah umur itu langsung diamankan setelah polisi menerima laporan dari korban.
“Benar, pelaku melakukan pencurian di rumah korban dengan cara membuka jendela rumah yang sudah dalam keadaan rusak,” ujar Heru kepada wartawan.
Heru menjelaskan, pelaku dengan mudah masuk melalui jendela, lalu mengambil celengan yang berada di atas tempat tidur. Pelaku juga membuka lemari korban dengan menggunakan gunting yang ditemukan di atas meja kamar.
Dari dalam lemari tersebut, pelaku kembali mengambil celengan lain, sehingga total ada tujuh celengan berisi uang yang dibawa kabur.
“Usai melancarkan aksinya, pelaku berpesta miras dan kemudian menuju Ternate. Ia sempat bersembunyi di Hotel Grand Dafam,” jelas Heru.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Tidore untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Heru juga mengungkapkan bahwa remaja tersebut sudah dua kali sebelumnya berurusan dengan hukum terkait kasus pencurian, sehingga ini menjadi kali ketiga ia terlibat kasus serupa.
Pihak kepolisian memastikan kasus ini akan ditangani secara cepat dan profesional, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal yang dapat terjadi kapan saja.
