News  

Jaksa Segera Periksa Kepala BPKAD Malut dan Pihak Bank Mandiri di Kasus Korupsi

Ahmad Purbaya saat itu diwawancarai aeak media usai diperiksa di Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Istimewa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan, Maluku Utara, melayangkan surat panggilan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ahmad Purbaja, terkait dengan kasus dugaan korupsi.

Kasus yang sementara ditangani adalah dugaan korupsi anggaran pekerjaan Pembangunan Tempat Pemasaran Ikan (TPI) Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2021.

‎Kajari Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara, mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara berdasarkan Surat Panggilan Nomor: B–106/Q.2.11/Fd.1/01/2026.

‎Penyidik juga memanggil pihak Bank Mandiri Cabang Ternate untuk dimintai keterangan sebagai saksi, sebagaimana tertuang dalam Surat Panggilan Nomor: B–105/Q.2.11/Fd.1/01/2026.

‎“Pemanggilan tersebut berkaitan langsung dengan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan TPI Goto pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2021,” ujar Sabar.

‎Menurut Sabar, pemeriksaan awal dijadwalkan berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026. Namun, berdasarkan konfirmasi dari pihak-pihak yang dipanggil, mereka meminta agar jadwal pemeriksaan diundur.

‎“Para pihak yang dipanggil meminta penjadwalan ulang. Oleh karena itu, pemeriksaan akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026 dan Kamis, 22 Januari 2026,” jelasnya.

‎Sabar bilang, pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan transparan.

“Pemeriksaan saksi-saksi dinilai penting untuk mengungkap secara terang dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan TPI Goto yang bersumber dari anggaran daerah,” pungkasnya.

Baca Juga:  Baru 11 Jabatan Kades di Halmahera Selatan Terisi, 2 Lainnya Kosong
Penulis: Samsul LaijouEditor: Rian Hidayat