News  

Morotai Masuk Deliniasi Pesisir, Target Ratusan Unit Rumah Tahun Ini

Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Morotai, Jainudin Naba. Foto: Aswan/cermat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai mulai menyesuaikan skema program perumahan tahun 2026 dengan kebijakan nasional melalui program tiga juta rumah.

Dalam skema baru ini, Morotai masuk dalam kategori deleniasi pesisir, yang turut mempengaruhi target dan mekanisme penyaluran bantuan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Morotai, Jainudin Naba, menjelaskan bahwa program tahun ini mengacu pada sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah melalui satu basis data tunggal.

Baca Juga:  Antusias Pelajar di Morotai Mengikuti Seleksi Paskibraka

“Untuk 2026 mekanismenya beda lagi, karena kita mengacu pada kita mengacu pada program tiga juta rumah. Jadi sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah mengintervensi satu data, yang disebut DTSEN atau data tunggal survey nasional,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri peletakan batu pertama gedung Gereja Katolik Desa Darame, Jumat, 17 April 2026.

Menurutnya, dalam sistem tersebut terdapat pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil, mulai dari desil satu hingga sepuluh. Pemerintah memprioritaskan intervensi pada kelompok masyarakat di desil satu sampai empat.

“Yang diintervensi pemerintah itu desil satu sampai empat. Jadi masyarakat bisa mengecek status ekonominya melalui aplikasi cek bansos yang tersedia di Play Store,” jelasnya.

Baca Juga:  Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Seorang Karyawan Swasta di Ternate Ditangkap Polisi

Ia bilang, masyarakat yang masuk dalam kategori tersebut dapat langsung mengajukan bantuan ke Perkim. Selanjutnya, jenis bantuan yang diterima akan disesuaikan dengan kebutuhan serta sumber anggaran yang tersedia.

“Kalau ingin bantuan besar, bisa melalui program BSPS dari pemerintah pusat. Kalau yang lebih kecil bisa dari APBD Provinsi atau APBD Kabupaten,” katanya.

Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Morotai telah mengusulkan sekitar 700 unit rumah kepada kepada pemerintah pusat dan provinsi. Namun, realisasi tahun ini diperkirakan berada di kisaran 200 hingga 300 unit.

Baca Juga:  Pilkada Halmahera Utara: Soal Video Viral, Yusri Bailussy Ungkap Alasan di Baliknya

“Mudah-mudahan di tahun ini, karena ini tahun pertama, dari hitungan itu tidak lari dari angka dua sampai tiga ratus unit. Kami juga masih menunggu SK dari Kementrian PKP,” tutupnya.

Penulis: Aswan KharieEditor: Rian Hidayat