News  

Hak Pekerja Belum Dibayar, Dua RKB SMAN 1 Taliabu Dipalang, Ini Penjelasan Kepsek

Pihak terkait melakukan pemalangan terhadap dua RKB SMAN 1 Pulau Taliabu, Maluku Utara. Foto: Istimewa

Dua Ruang Kelas Baru (RKB) di SMA Negeri 1 Pulau Taliabu, Maluku Utara, dipalang oleh sejumlah pekerja akibat belum dibayarkannya upah mereka.

Proyek pembangunan RKB tersebut dikerjakan oleh CV Annizart General dengan anggaran sebesar Rp2,2 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara. Meski pembangunan diklaim telah rampung pada Februari 2026, masih ada sejumlah kewajiban yang belum diselesaikan.

Beberapa di antaranya mencakup biaya retasi truk, material pasir, serta gaji pengawas lokal di lapangan. Kondisi ini memicu kekecewaan para pekerja dan pihak terkait, hingga akhirnya mereka melakukan pemalangan terhadap dua ruang kelas tersebut sebagai bentuk protes.

Anto, selaku pengawas lapangan, mengaku pihaknya merasa dirugikan dan menyebut aksi pemalangan sebagai langkah terpaksa demi menuntut hak yang belum dibayarkan, khususnya jasa mobil dan upah kerja.

Ia juga meminta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, segera memanggil instansi terkait dan pihak kontraktor untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar aktivitas sekolah dapat kembali normal.

“Kami berharap Gubernur bisa memanggil pihak terkait untuk segera menyelesaikan masalah ini. Kami juga punya kebutuhan hidup dan tanggungan keluarga, termasuk biaya pendidikan,” ujar Anto, Senin, 27 April 2026.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Pulau Taliabu, Dahlan Fazir, menegaskan pihak sekolah tidak terlibat dalam persoalan tersebut. Ia menyebut pemalangan merupakan urusan antara pekerja dan kontraktor.

“Kami hanya penerima manfaat. Namun, sebaiknya tidak dilakukan pemalangan karena ini persoalan antara penyedia dan pekerja,” katanya.

Ia menambahkan, bangunan RKB tersebut bahkan telah diresmikan dan pelakatnya sudah ditandatangani oleh Gubernur Maluku Utara. Menurutnya, penyelesaian hak pekerja sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor dan instansi terkait.

Meski demikian, Dahlan mengaku sebenarnya pihak sekolah bisa saja membuka palang tersebut. Namun, ia memilih menunggu hingga persoalan antara pekerja dan kontraktor diselesaikan.

Baca Juga:  Asadul Usud Terpilih Jadi Ketua Taekwondo Malut 2026-2030

“Kalau mau dibuka sebenarnya bisa saja, tapi kami menghargai proses penyelesaian masalah mereka. Dari sisi sekolah, tidak ada persoalan,” tutupnya.

Penulis: La Ode HijratEditor: Ghalim Umabaihi