Hasby Yusuf Dorong Penguatan Sistem Etik MRP Papua Barat, Tekankan Integritas dan Akuntabilitas Lembaga

Hasby Yusuf, menerima audiensi sekaligus konsultasi Dewan Kehormatan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Istimewa

Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI, Hasby Yusuf, menerima audiensi sekaligus konsultasi Dewan Kehormatan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.

Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola kelembagaan, khususnya terkait kode etik, tata beracara, dan tata tertib sebagai instrumen penting dalam menjaga disiplin, integritas, dan kinerja anggota MRPB.

Dalam pertemuan itu, Dewan Kehormatan MRPB berkonsultasi mengenai penyusunan serta implementasi mekanisme sidang kode etik yang efektif, akuntabel, dan berkeadilan. Pembahasan mencakup tata beracara persidangan, mekanisme pengambilan keputusan, hingga penanganan dampak hukum pasca putusan sidang etik.

Upaya tersebut dinilai penting guna memastikan penegakan aturan yang mampu menjaga marwah, martabat, kehormatan, dan kredibilitas MRPB sebagai lembaga kultur Orang Asli Papua sekaligus mitra strategis pemerintah dalam pelaksanaan Otonomi Khusus di Tanah Papua.

Diskusi yang berlangsung sekitar dua jam itu berjalan konstruktif dan mendalam. Dalam kesempatan tersebut, Hasby Yusuf memaparkan pengalaman BK DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan etik terhadap anggota, termasuk berbagai praktik kelembagaan yang dapat dijadikan referensi oleh Dewan Kehormatan MRPB untuk memperkuat sistem pengawasan internalnya.

“Kode etik, tata beracara, dan tata tertib bukan sekadar perangkat administrasi, melainkan fondasi utama dalam menjaga integritas dan kehormatan lembaga. Karena itu, setiap keputusan yang diambil harus berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Hasby.

Menurutnya, penguatan sistem etik dan disiplin kelembagaan merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap lembaga representatif agar mampu menjaga kepercayaan publik serta menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional. Karena itu, pertukaran pengalaman dan praktik kelembagaan antara BK DPD RI dan Dewan Kehormatan MRPB dinilai sangat penting.

Hasby juga menekankan perlunya membangun sinergi antara MRP dan DPD RI dalam memperkuat kelembagaan serta mendukung efektivitas pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua. Ia meyakini kolaborasi antar-lembaga akan memberikan kontribusi positif dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi representatif yang memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.

Baca Juga:  Farakhan, Putra Bungsu Kajari Ternate yang Dilantik Menjadi Jaksa

Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan Dewan Kehormatan MRPB, BK DPD RI menyerahkan Buku Tata Beracara dan Tata Tertib DPD RI kepada perwakilan Dewan Kehormatan MRPB. Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dalam penyusunan maupun penyempurnaan regulasi internal yang mengatur penegakan kode etik, tata beracara, dan tata tertib di lingkungan MRPB.

Menutup pertemuan, Hasby Yusuf menyampaikan pesan kepada seluruh unsur Dewan Kehormatan agar senantiasa menjaga marwah lembaga dalam setiap proses pengambilan keputusan. Menurutnya, kehormatan sebuah institusi sangat ditentukan oleh integritas para anggotanya dalam menjalankan amanah serta menegakkan aturan secara konsisten, objektif, dan berkeadilan.

“Menjaga kehormatan lembaga adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, setiap anggota Dewan Kehormatan harus menjadi teladan dalam integritas, independensi, dan komitmen terhadap penegakan etika demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga,” pungkasnya.