Kopdes Merah Putih, Program Populis Sarat Polemik

Oleh: Dinda Rahma Al-Hujairah


PEMERINTAH kembali meluncurkan langkah ambisius melalui program nasional pendirian 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh penjuru negeri. Proyek ini digadang-gadang akan menjadi episentrum baru bagi pusat layanan ekonomi masyarakat desa, sebuah kebijakan populis yang di atas kertas menjanjikan kebangkitan kesejahteraan dari akar rumput.

Jauh dari optimisme yang digembar-gemborkan, implementasi program ini justru dihujani berbagai polemik yang mencoreng wajahnya sendiri. Mulai dari pemilihan lokasi yang jauh dari nilai strategis ekonomi, ketidakjelasan mekanisme operasional yang membingungkan pelaku di lapangan, hingga berbagai realisasi proyek yang melenceng jauh dari tujuan awal. Yang paling memilukan dan sulit untuk dimaafkan adalah insiden pelatihan militer bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berujung tragedi, merenggut nyawa lima orang peserta. Keadaan ini membuktikan bahwa program yang dibungkus dengan narasi megah ini justru menyimpan kerapuhan sistemik yang mengancam keselamatan dan martabat manusia.

Menanggapi rentetan kegagalan dan tragedi yang terjadi, pemerintah kini memberikan sinyal akan melakukan evaluasi mendalam serta pengembangan program agar implementasinya ke depan lebih efektif. Namun, di tengah karut-marut yang sudah terlanjur memakan korban jiwa, janji evaluasi semata terasa seperti upaya pemadaman api yang terlambat. Jika evaluasi hanya menyentuh aspek administratif tanpa berani merombak filosofi dasar program yang dipaksakan dan sarat kepentingan ini, maka “pengembangan” yang dijanjikan hanya akan menjadi pengulangan kesalahan yang sama dalam kemasan yang berbeda.

Baca Juga:  Animo Pendidikan di Maluku Utara

Pada akhirnya, pembangunan yang tidak berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat hanya akan melahirkan bangunan kosong tanpa nyawa. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dipaksakan dari atas ke bawah berisiko tinggi menghadapi minimnya partisipasi warga, karena sejak awal tidak lahir dari kesadaran maupun aspirasi kolektif mereka. Tanpa keterlibatan aktif dan relevansi ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat, koperasi ini akan terjebak dalam ketidakefektifan yang kronis, sekadar menjadi monumen kebijakan populis yang gagal menggerakkan roda ekonomi desa yang sebenarnya.

Di balik semua polemik ini, ada akar masalah yang jauh lebih dalam: watak sistem ekonomi kapitalistik yang cenderung melahirkan proyek-proyek raksasa demi akumulasi kepentingan elit. Ketika anggaran besar digelontorkan tanpa didahului oleh pemetaan kebutuhan masyarakat yang jujur, celah bagi inefisiensi pun terbuka lebar. Kompleksitas birokrasi dan pengawasan yang berlapis seringkali justru menjadi kedok bagi praktik rente, di mana dana yang seharusnya menjadi stimulus bagi kesejahteraan desa, justru terserap dan bocor ke kantong-kantong segelintir pihak, menjadikannya lahan basah bagi potensi korupsi yang sistemik.

Kesenjangan ini menciptakan paradoks yang menyakitkan: anggaran negara yang fantastis dipaksakan untuk membangun program baru yang manfaatnya masih kabur, sementara kebutuhan primer dan stabilitas ekonomi desa yang kian terpuruk terus terabaikan. Memprioritaskan proyek di atas penyelesaian masalah nyata rakyat bukanlah bentuk keberpihakan, melainkan pengabaian yang terstruktur terhadap amanah yang seharusnya dipertanggungjawabkan kepada mereka yang paling membutuhkan.

Baca Juga:  Baju Dinas ASN dalam Lintasan Sejarah

Program populis ini juga menghancurkan tatanan sosial-ekonomi di daerah. Kasus di Tidore, di mana nasib pegawai P3K berada di ujung tanduk karena anggaran daerah habis tersedot proyek pusat, membuktikan bahwa kebijakan ini adalah bom waktu bagi stabilitas daerah. Rakyat diadu domba dengan pemimpinnya sendiri, dan aparatur sipil daerah dijadikan tumbal demi ambisi target angka yang tidak rasional.

Negara memiliki kewajiban mutlak untuk menempatkan diri sebagai pelayan rakyat, bukan sebagai penguasa yang memaksakan kehendak melalui kebijakan yang tercerabut dari realitas.

Negara memikul tanggung jawab moral dan administratif yang besar untuk menjamin kesejahteraan warganya melalui tiga pilar utama: pengelolaan harta milik umum yang amanah dan transparan, penciptaan lapangan kerja yang inklusif, serta distribusi kekayaan yang adil dan merata. Jika pembangunan masih terus diukur dari keberhasilan proyek dan bukan dari perbaikan kualitas hidup rakyat, maka negara telah gagal menjalankan fungsinya.

Baca Juga:  Sekutu Asia Meragukan Amerika

Islam menawarkan perubahan pada sistem pengelolaan ekonomi secara menyeluruh, di mana negara berperan aktif sebagai pelayan rakyat, mengelola harta milik umum untuk kepentingan orang banyak, dan memastikan distribusi kekayaan yang adil. Kita tidak butuh lagi sekadar tambahan program yang membebani rakyat; kita butuh transformasi sistem yang benar-benar berakar pada keadilan dan tanggung jawab, guna memastikan kesejahteraan bukan lagi sebuah kemewahan, melainkan hak yang dirasakan oleh setiap anggota masyarakat.


*Penulis merupakan guru di sebuah les privat Teras Qur’an Tidore. Ia sangat menyukai dunia literasi, penikmat fotografi alam, dan aktif membagikan tulisan inspiratif di media sosial.

*anda juga dapat menikmati tulisan menarik lainnya di kolom perspektif cermat.co.id.