Ajudan Bupati Halmahera Barat (Halbar), Brigpol CA diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pengurus Jong Halmahera, Hardi Jafar Dano Dasim.
Tindakan kekerasan yang dilakukan ini terjadi di ruang rapat antara Bupati James Uang bersama Kadisperindagkop, dan para pemilik pangkalan minyak tanah.
Dalam kesempatan itu, ketika awak media dipersilahkan masuk, korban mempertanyakan alasan pengurangan jatah minyak tanah di setiap pangkalan di Halmahera Barat.
Brigpol CA, lantas langsung mengusir korban dan terjadilah adu mulut hingga terjadi tindakan kekerasan. Korban dipukul, dibanting. Bahkan ketika terjatuh, korban sempat diinjak di bagian perut.
Polda Maluku Utara pun buka suara soal insiden itu. Kini oknum anggota telah diproses di Polres Halmahera Barat, dan ditarik, tidak lagi menjadi ajudan Bupati.
“Untuk personel itu saat ini sedang dalam tahapan pemeriksaan di Polres, dan yang bersangkutan juga telah ditarik dari statusnya sebagai ajudan,” tegas Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang, Selasa, 22 Juni 2024.
Bambang menambahkan, dari hasil pemeriksaan, baru diketahui apakah melanggar disiplin, kode etik atau tindakan pidana.
“Yang jelas sedang diperiksa di Polres. Pasti ditindaklanjuti,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi