Akademisi menilai debat kedua pasangan calon (Paslon) gubernur terkait upaya pelestarian lingkungan di Maluku Utara yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan, hanya gimik belaka.
Debat kedua yang menghadirkan 4 paslon tersebut mengangkat tema “Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Pelestarian Lingkungan Hidup dan Mitigasi Bencana di Provinsi Maluku Utara”. KPU diketahui mengusung 6 sub tema dalam debat kali ini.
“Apa yang disampaikan keempat paslon dalam debat tadi malam sebenarnya tidak menjawab hal konkrit bagaimana upaya pemulihan lingkungan di Maluku Utara imbas dari kerusakan tambang,” kata Masri Anwar, akademisi dan pegiat lingkungan di Maluku Utara, kepada cermat, Rabu, 20 November 2024.
Dalam paparan debat, Masri menilai keempat paslon hanya menyampaikan gimik saat membahas pelestarian lingkungan. Sebab menurut dia, masih banyak kebijakan pemerintah perihal proyek strategis nasional (PSN) di Maluku Utara yang cenderung memiliki dampak kerusakan alam.
“Kita melihat rata-rata debat kandidat di Maluku Utara baik calon bupati dan calon gubernur tidak menguasai konsep pelestarian lingkungan yang menjadi isu global, mulai dari climate change (perubahan iklim), deforestasi dan degradasi hutan, bahkan isu ekologi. Konsep tentang ini harus disampaikan sehingga publik dapat memahami,” jelasnya.
Masri turut menyoroti kehadiran industri pertambangan di wilayah seperti Kabupaten Halmahera Timur, Halmahera Tengah dan Pulau Obi yang menjadi daerah dengan dampak kerusakan lingkungan paling rentan. Poin ini juga disampaikan Masri mengingat beberapa dekade terakhir ekspansi pertambangan di Maluku Utara makin ugal-ugalan.
Pendataan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) tahun 2024, mengemukakan bahwa Maluku Utara dipenuhi 127 izin pertambangan dengan total luas konsesi mencapai 655.582,43 hektar. Akibatnya, kata Masri, daya rusak pertambangan makin meluas.
“Yang paling mendominasi kalau dilihat dari visi-misi calon gubernur itu justru kebanyakan pada aspek kesejahteraan. Bagaimana mereka bicara infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan hal-hal lain yang sifatnya fisik. Sementara isu tentang ekologi dan upaya menghijaukan Maluku Utara, itu juga nggak ada,” ucapnya.
Lebih lanjut, Masri menuturkan bahwa komitmen pelestarian lingkungan perlu menjadi kebijakan yang diperhatikan oleh para paslon jika terpilih menjabat 5 tahun mendatang. Konsep dari kebijakan tersebut juga harus diketahui oleh publik. “Para Paslon perlu memiliki konsep yang matang soal masalah ini,” tandasnya.
Dalam debat pilgub yang berlangsung di Auditorium Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) pada Selasa malam, 19 November 2024, Masri juga menyentil paslon nomor 4 Sherly-Sarbin yang menyampaikan komitmennya perihal pelestarian lingkungan.
Sherly-Sarbin yang diberi pertanyaan dengan terkait kerusakan ekosistem akibat pertambangan, menjawab bahwa sisi lingkungan menjadi salah satu program garda terdepan pihaknya.
“Jika saya jadi Gubernur Maluku Utara, saya akan berada di garda terdepan untuk mengadvokasi, pelestarian lingkungan hidup untuk Maluku Utara yang kita cinta, untuk masa depan anak cucu kita dan saya pun akan mengadvokasi masyarakat,” kata Sherly dalam debat, seperti dilansir di kanal YouTube KPU.
Menanggapi itu, Masri menyatakan bahwa komitmen Sherly Tjoanda bertolak belakang dengan dirinya yang diduga menguasai sejumlah saham di pertambangan Halmahera.
“Di debat mereka membicarakan soal menjaga lingkungan, sementara Sherly sendiri diketahui memiliki saham di sektor pertambangan. Ini tentu saja bertolak belakang dan menunjukkan bahwa tidak ada sinergi antara visi-misi mereka dengan komitmen pelestarian tentang lingkungan,” ucapnya.
Sekilas diketahui, Sherly merupakan pemilik saham perusahaan tambang PT Karya Wijaya yang izinnya menguasai 500 hektare lahan di Pulau Gebe, Halmahera Tengah.
Masri berharap masyarakat Maluku Utara dapat menilai segi kepemimpinan para kandidat dari berbagai aspek, termasuk melihat rekam jejak kandidat yang justru hanya membawa kepentingan oligarki pertambangan.
“Sehingga ke depan kita berharap mereka yang terpilih nanti punya program dan kebijakan yang jelas, yang menyentuh langsung bagaimana mendorong pelestarian lingkungan dari kerusakan tambang,” ucap dia.