News  

Alasan KPU Malut Kembali Didemo, Massa Aksi: Bukan Soal Penetapan

Demonstrasi di Kantor KPU Malut. Foto: Amat/cermat

Kantor KPU Provinsi Maluku Utara di Ternate kembali didemo puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muslim, pada Rabu, 18 Desember 2024.

Massa membentangkan spanduk berisi tudingan keterlibatan sejumlah pejabat negara dalam momentum Pilkada Malut 2024.

Pantauan kru cermat, sebagian massa tampak mengenakan baju adat dan pengikat kepala berwarna merah khas Kesultanan Tidore. Mereka juga melakukan aksi pembakaran ban bekas.

Dalam kesempatan itu, Koordinator Aksi, Taskin Dano, meminta KPU mendiskualifikasi paslon nomor 04 Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe. Sebab menurutnya, kebijakan Sherly menggantikan suaminya, Benny Laos, telah cacat secara prosedural.

“Ini soal tahapan dan proses bukan soal hasil yang ditetapkan oleh KPU,” kata Taski. Ia menilai telah terjadi indikasi kecurangan selama tahapan pilkada Malut berjalan.

“Ada beberapa persoalan indikasi kecurangan sehingga terjadi PSU di beberapa kabupaten dan kota. Kami juga menduga telah terjadi kecurangan, terjadinya money politics (politik uang) dan keberpihakan pejabat daerah kepada calon tertentu,” ujarnya lagi.

Aksi ini sempat diwarnai saling dorong dengan pihak kepolisian lantaran massa aksi ingin merangsek maju ke kantor KPU Malut, namun dihadang.

Massa aksi kemudian membubarkan diri pada pukul 18:10 WIT dengan dengan aman.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat

Baca Juga:  Protes Hasil PPPK, Massa Aksi Palang Kantor BKPSDMA Taliabu