Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ternate, Maluku Utara, menyebut anggaran dana hibah untuk partai politik tetap stagnan serta dipastikan tidak bertambah pada 2026 nanti.
Kepala Kesbangpol Kota Ternate Nuryanin Rahman mengatakan, peruntukan hibah senilai Rp. 1,3 miliar tersebut tak mengalami perubahan seperti tahun sebelumnya.
“Jadi (skemanya) perhitungan dana hibah ini didasarkan pada jumlah suara yang diperoleh, yaitu Rp15.000 per suara,” kata Nuryadin saat ditemui usai menghadiri pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 bersama DPRD, Selasa, 5 Agustus 2025.
Ia bilang, untuk periode perhitungan dana hibah ini biasanya dilakukan setiap tiga tahun. Dan untuk kemungkinan perubahan jumlah hibah di masa depan tergantung pada pertimbangan DPRD dan kemampuan keuangan daerah.
“Jumlah dana yang diterima partai bervariasi, dari Rp60-200juta. Dana ini memang terbilang kecil, namun diharapkan dana yang kecil ini dapat digunakan untuk pendidikan politik,” tutur Nuryadin.
Nuryadin mengungkapkan, penyaluran dana hibah untuk tahun 2024 telah terdistribusi kepada hampir semua partai politik yang memperoleh kursi di DPRD. Namun, ada satu partai, yaitu Partai Perindo yang belum diproses penyalurannya karena adanya pergantian pengurus.
Lebihlanjut, Nuryadin menekankan pentinya kehati-hatian dalam merekomendasikan penyaluran dana ini mengingat dana hibah akan langsung diperiksa oleh BPK.
“Penyaluran baru akan diproses setelah pengurus definitif terbentuk atau ada laporan resmi pergantian pengurus dari KPU,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya