Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Hasby Yusuf, menyampaikan usulan pembentukan 12 Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Maluku Utara. Usulan ini disampaikan berdasarkan aspirasi masyarakat yang ia temui selama masa reses di berbagai wilayah.
Adapun 12 wilayah yang diusulkan menjadi DOB itu, meliputi Kabupaten Obi, Kabupaten Gane Raya, Kota Bacan, Kabupaten Makian Kayoa, Kabupaten Patani Gebe, Kabupaten Wasilei, Kabupaten Loloda, Kabupaten Kao Raya, Kota Tobelo, Kota Jailolo, Kota Sofifi, dan Kabupaten Pulau Mangoli.
“Selama kunjungan ke berbagai daerah, saya banyak berdialog dengan masyarakat kampung, para tokoh perjuangan DOB, serta menghadiri forum-forum publik. Aspirasi yang muncul sangat kuat, karena mereka melihat DOB bisa jadi solusi meningkatkan kesejahteraan, mengurangi ketimpangan sosial, mempercepat pembangunan. Termasuk meningkatkan pelayanan publik,” ujar Hasby Yusuf, saat dihubungi, Jumat, 4 Juli 2025.
Ia juga menekankan pentingnya daerah memiliki kewenangan dalam mengelola potensi sumber daya alam demi kesejahteraan bersama.
Sebagai anggota DPD RI, Hasby mengaku siap memperjuangkan aspirasi tersebut dalam forum-forum resmi di tingkat nasional.
“Dalam setiap rapat bersama pemerintah pusat, saya selalu menyampaikan aspirasi dari daerah. Bahkan saya telah bersurat kepada Pimpinan DPR RI, DPD RI, dan Kementerian Dalam Negeri agar dapat memprioritaskan usulan DOB di Maluku Utara,” tegasnya.
Terkait perjuangan menjadikan Sofifi sebagai DOB, Hasby memberikan dukungan penuh. Ia menyarankan agar para pejuang DOB Sofifi duduk bersama dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara guna menyatukan visi serta menyusun langkah-langkah perjuangan melalui mekanisme yang formal.
“Saya membuka diri untuk memfasilitasi pertemuan para tokoh perjuangan DOB dengan pimpinan DPD RI, DPR RI, maupun pemerintah pusat,” lanjutnya.
Hasby juga menyinggung soal DOB Obi, Wasile, dan Galela–Loloda (Galda) yang saat ini kembali mengemuka di publik. Menurutnya, ketiga wilayah tersebut merupakan bagian dari usulan lama yang telah masuk dalam inventarisasi pemerintah sebelum diberlakukannya moratorium DOB.