Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate, Maluku Utara, 2022 ditetapkan sebesar Rp 1 triliun lebih.
Pengesahan nota keuangan dan rancangan APBD tersebut dilakukan di Gedung Eksekutif DPRD, Rabu (24/11) malam.
Wali Kota M Tauhid Soleman dalam sambutannya menyampaikan, pengesahan rancangan APBD ini merupakan langkah awal sekaligus menjadi dasar yuridis formal yang menandai dimulainya pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan tahun anggaran 2022.
“Ada tiga program prioritas dari 14 program prioritas yang tertuang dalam RPJMD Kota Ternate 2021-2026, yakni Pembangunan Infrastruktur Dasar pada Wilayah Moti, Hiri dan Batang Dua, Revitalisasi dan Penguatan Peran BUMD, dan Optimalisasi Sumber-sumber Penerimaan Daerah,” katanya.
Tauhid mengungkapkan, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022 telah disetujui terdiri atas Pendapatan Daerah total Rp 1.010.373.921.078 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 126.305.231.487. Pendapatan Transfer sebesar Rp 880.370.896.011, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 3.697.793.580.
Selanjutnya Belanja disetujui sebesar Rp 1.010.373.921.078 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 783.406.237.934, Belanja Modal sebesar Rp 199.467.683.144, dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 27.500.000.000.