Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) untuk sementara sedang dalam masa perbaikan.
Penyampaian ini terhitung Jumat (8/4), lantaran adanya kendala teknis dalam dua pekan terakhir.
Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris, menyampaikan akan dilakukan perbaikan selama beberapa hari ke depan, hingga aplikasi bisa digunakan kembali oleh masyarakat.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan perbaikan ini akan selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Amran, dikutip dari keterangan resmi yang cermat terima, Jumat.
Masyarakat yang kesulitan mengakses M-Paspor, Amran mengimbau agar datang langsung ke kantor imigrasi terdekat.
“Pelayanan akan dibantu oleh staf imigrasi di tempat secara walk-in, atau datang langsung tanpa perjanjian,” ujarnya.
Ia pun mengakui, terjadi peningkatan permintaan pembuatan paspor, lantaran kondisi pandemi COVID-19 yang kian membaik.
Sebagai informasi, M-Paspor yang dirilis pada 26 Januari 2022, telah menjadi prosedur pra-pengurusan paspor di 126 kantor imigrasi di seluruh Indonesia.
M-Paspor pada awalnya diinisiasi untuk memfasilitasi pemohon melakukan pra-permohonan paspor, dengan mengisi formulir dan mengunggah berkas ke aplikasi secara mandiri.
Dengan demikian, pemohon cukup menunjukkan berkas aslinya saat datang ke kantor imigrasi, sehingga memangkas waktu tatap muka.
Adapun fitur-fitur unggulan M-Paspor, antara lain pembayaran PNBP di awal, cek status permohonan paspor, validasi NIK Dukcapil, Reschedule jadwal kedatangan, dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI.
Bagi masyarakat yang sudah membayar dan mengalami kendala saat pengurusan paspor melalui M-Paspor, bisa menghubungi konsultasi keimigrasian di www.imigrasi.go.id.