Aspirasi Warga Haltim Mengalir ke Meja Perencanaan, RKPD 2027 Mulai Digodok

Penyerahan hasil reses DPRD ke Pemda Haltim. Foto: Istimewa

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur secara resmi menyerahkan hasil reses kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur dalam Rapat Paripurna ke II yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Senin, 2 Februari 2026.

Penyerahan hasil reses tersebut merupakan rangkuman aspirasi dan usulan masyarakat yang dihimpun para anggota DPRD selama melakukan kunjungan reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Aspirasi warga mencakup sejumlah sektor strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Ricfat, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan segera menggelar kick off meeting perencanaan sekaligus pembahasan Rencana Anggaran Biaya (RAB) manual sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

“Dalam pembahasan RKPD 2027, seluruh hasil reses DPRD akan dimasukkan dan dipetakan sesuai dengan masing-masing dapil,” ungkap Ricky.

Meski demikian, Ricky menegaskan, tidak seluruh usulan hasil reses dapat langsung diakomodir. Pemerintah Daerah akan melakukan penyesuaian berdasarkan kondisi faktual di lapangan, skala prioritas pembangunan, serta kemampuan keuangan daerah.

“Tidak semua hasil reses bisa dipenuhi sekaligus. Jika seluruh usulan diakomodir tanpa seleksi, justru akan menimbulkan kerancuan. Contohnya, jika satu desa meminta ambulans, maka desa lain tentu akan menuntut hal yang sama,” jelasnya.

Kendati demikian, Pemda Halmahera Timur memastikan sebagian besar aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD tetap akan ditindaklanjuti, sepanjang sejalan dengan visi dan misi Bupati serta masuk dalam draf RKPD 2027.

Ricky juga mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah usulan hasil reses yang bersifat mendesak dan wajib segera dimasukkan dalam perencanaan pembangunan daerah. Sementara usulan lain yang membutuhkan kajian lebih mendalam akan dibahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga:  Dirtek Perumda Ake Gaale Ternate Rintis Penggunaan Aplikasi Critical Control

“Usulan yang bersifat urgensi tentu akan kita prioritaskan. Sedangkan yang memerlukan pertimbangan lebih lanjut, akan kita diskusikan bersama OPD agar program yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.