News  

Asyik Ngelem, 6 Remaja di Ternate Ditangkap Satpol PP

Para remaja saat diamankan Satpol PP Kota Ternate. Foto: Istimewa

Satpol PP dan Linmas Kota Ternate di Maluku Utara berhasil mengamankan enam orang remaja yang terlibat kasus lem eha-bond, Kamis, 31 Oktober 2024.

Pengamanan ini dilakukan setelah anggota Satpol PP menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas para remaja tersebut.

Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, pihaknya menerima pengaduan masyarakat bahwa ada aktivitas sejumlah remaja di lantai 3 bagian belakang Jatiland Mall Ternate.

Baca Juga:  Rutan Ternate Rutin Lakukan Penggeledahan di Kamar WBP dan Tahanan

Setelah menerima laporan tersebut, Fhandy bilang, petugas langsung bergerak menuju ke lokasi lantai tiga di salah satu ruangan kosong yang digunakan para remaja.

“Saat tiba di lokasi, petugas security Jatiland Mall telah mengamankan enam remaja yang terdiri dari 5 laki-laki dan 2 orang perempuan. Di lokasi itu juga petugas menemukan barang bukti berupa satu kaleng kecil lem ehabon yang sudah habis pakai di lokasi,” kata Fhandy, Kamis, 31 Oktober 2024.

Ia menuturkan, para remaja ini kemudian digiring ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. “Anggota langsung mengamankan enam remaja ini ke kantor Satpol PP untuk didata,” ujarnya.

Baca Juga:  Kolaborasi Melawan PUSH pada Pilkada 2024 Kepulauan Sula

Berdasarkan hasil pendataan, enam remaja ini diantaranya, FS (warga Sasa), TD (warga Sasa) keduanya perempuan, FL (warga Mangga Dua), WS (warga Gamalama), NS (warga Bastiong) dan AU (warga Gamalama).

“Setelah didata mereka kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama di kemudian hari,” jelasnya.

Fhandy setelah didata dan membuat surat pernyataan, keenam remaja itu langsung diserahkan ke Polres Ternate untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Tuntutan Jaksa ke Muhaimin Syarif Dinilai Profesional

“Kami berharap masyarakat Kota Ternate ikut berperan aktif untuk menjaga generasi muda kita dari hal-hal negatif,” imbau Kasatpol.

Dia juga meminta seluruh masyarakat Kota Ternate untuk segera melapor ke Satpol PP atau ke pihak Kepolisian terdekat jika mengetahui atau menemukan potensi-potensi gangguan keamanan maupun tindakan yang melanggar norma dan hukum.