Bawaslu Halmahera Utara, Maluku Utara, menemukan adanya pelanggaran netralitas oknum ASN di Kecamtan Malifut.
Hal ini diungkapkan Bawaslu dalam memaparkan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye Pilkada 2024.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Bawaslu Halmahera Utara, Jenfanher Lahi kepada cermat mengungkapkan pentingnya pengawasan terhadap proses kampanye yang tengah berlangsung.
“Kami terus memantau jalannya kampanye para Paslon dalam Pilkada serentak,” jelas Jenfanher. Sabtu 5 Oktober 2024.
Jenfanher menambahkan, sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat atau peserta terkait dengan dugaan pelanggaran di masa kampanye.
“Bawaslu punya mading jika ada laporan kami akan informasikan, tapi sampai sejauh ini belum,” akuinya.
Meski begitu, pihaknya telah menerima laporan hasil pengawasan dari jajaran Panwascam, tentang dugaan pelanggaran Netralitas di Kecamatan Malifut.
“Temuan dugaan pelanggaran Netralitas
akan direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negera (BKN),” tegasnya.
Sementara itu, untuk dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan Kabag Kesra Halmahera Utara, terkait bagi-bagi BBM Subsidi jenis Minyak Tanah sedang ditelusuri.
“Kami akan melakukan penelusuran dan akan kami dalami terkait hal ini,” ucapnya.
Jenfanher imbau kepada ASN dan Kepala Desa, BPD dan perangkat desa untuk tetap menjaga netralitas selama masa kampanye.
“Kami menginginkan proses Pemilihan ini berjalan sesuai maksud undang-undang serta kami ingin meningkatkan kualitas demokrasi di Halmahera Utara yang lebih baik lagi,” pungkasnya.
—
Samsul Hi Laijou