News  

Buka Penerimaan Polisi Sumber Sarjana, Polda Malut Minta Peserta Hindari Calo

Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi membuka rekrutmen siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2025. Rekrutmen ini termasuk dibuka Polda Maluku Utara.

Penerimaan ini dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi melalui pengembangan kekuatan personel Polri Sumber Sarjana.

Pendidikan pembentukan SIPSS ini nantinya menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengatakan penerimaan tersebut resmi dibuka mulai tanggal 13 Januari hingga 20 Januari 2025.

“Kami (Polda) mengajak para putra-putri terbaik Maluku Utara yang berminat bergabung dengan institusi Polri, segera mendaftarkan diri,” ucapnya, Selasa, 14 Januari 2025.

Bambang menambahkan, penerimaan ini dikhususkan kepada peserta yang sudah lulus jenjang pendidikan S2, S1, dan D4 berbagai jurusan.

“Jenjang S1 terdapat 17 jurusan yang dibuka dalam penerimaan ini. Kemudian jenjang S-2 terdapat 11 Jurusan yang dibuka. Khusus untuk D4/S1 Teknik Elektro, program studi terakreditasi minimal B,” katanya.

Bambang bilang, pendaftaran dan Persyaratan lengkap terkait umur, tinggi badan dan lainnya dapat dicek secara online melalui link resmi www.penerimaan.polri.go.id

“Penerimaan SIPSS tahun ini, jumlah kuota didik seluruh Indonesia sebanyak 140 orang. Untuk itu kami mengajak untuk putra-putri terbaik Maluku Utara yang memenuhi persyaratan agar segera mempersiapkan diri dan mendaftar,” ucapnya.

Perwira tiga bunga ini menegaskan, pihaknya berkomitmen melaksanakan penerimaan anggota Polri sesuai dengan prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.

“Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara untuk tidak mudah percaya kepada oknum-oknum yang dapat menjanjikan kelulusan. Karena yang dapat menjamin kelulusan hanyalah doa dan usaha. Apabila ada yang bermain-main menjadi calo yang merugikan masyarakat, baik itu sipil maupun oknum anggota Polri, tentunya akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga:  Polda Malut Temukan Dugaan Asuransi Fiktif di Sejumlah Proyek Pemprov dan Pemda Halsel
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi