Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, menegaskan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran wilayah Kabupaten Galela-Loloda (Galda).
Dukungan ini bukan hal baru, melainkan sudah diberikan sejak dirinya masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Utara sekaligus sebagai Ketua Tim Pemekaran Galda.
Pemekaran wilayah Galela-Loloda dianggap penting untuk mempercepat pembangunan, pemerataan layanan publik, serta memperkuat identitas dan aspirasi masyarakat di wilayah tersebut.
“Sejak tahun 2011-2012, proses pemekaran Galda sudah berjalan di tingkat pemerintah kabupaten. Saat itu saya masih menjabat sebagai Sekda sekaligus ketua tim pemekaran wilayah,” jelas Dr. Piet kepada awak media usai peluncuran Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Provinsi Maluku Utara di Ternate, Selasa, 17 Juni 2025.
Piet bilang, berkas usulan pemekaran Galda saat itu sudah sampai ke tingkat pemerintah pusat dan bahkan telah diterbitkan Amanat Presiden (Ampres) bersama dua daerah lain, namun terhalang oleh moratorium.
“Saat itu sudah ada Ampres untuk tiga daerah, yaitu Wasilei, Pulau Obi, dan Galda. Hanya saja, hingga kini kami masih menunggu apakah moratorium tersebut sudah resmi dicabut atau belum,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa komitmen daerah terhadap pemekaran Galda tetap kuat dan pihaknya terus memantau perkembangan kebijakan di tingkat nasional.
“Proses dari kami di daerah sudah berjalan. Sekarang tinggal menunggu langkah-langkah lanjutan di pusat,” pungkas Piet.