Seorang pemuda diringkus di Kabupaten Halmahera Barat, karena diduga terlibat dalam kasus pencurian mesin laut 15 PK merek Yamaha Enduro milik seorang nelayan di Kota Ternate.
Pemuda dengan inisial AHJ ini diringkus tim Resmob Serigala Utara, Polsek Ternate Utara bekerja sama dengan unit Resmob Polres Halmahera Barat di Desa Saria. Selasa (31/5/2022).
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Samsul B. Rosonging kepada wartawan mengatakan, selain mengamankan pelaku, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit mesin laut 15 PK yang terjadi di Kelurahan Tafure Kecamatan Kota Ternate Utara.
“Tim mendpatkan informasi bahwa barang bukti mesin laut 15 PK berada di satu satu rumah warga dan tim kangsung ke TKP untuk mengamankan barang bukti tersebut,” ucapnya. Jumat (03/06).
Mantan Kasat Intel Polres Kepulauan Sula ini bilang, selain mengamankan satu pelaku pihaknya juga masih memburu satu pelaku lain yang saat ini masih melarikan diri.
“Satu masih kita incar,” katanya.
Kapolsek menegaskan, saat ini satu terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Utara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lanjutan.
“Sudah diamankan di Mapolsek,” pungkasnya.