News  

Curi Uang di Kamar Hotel, Seorang Wanita di Ternate Diamankan Polisi

Pelaku pencurian di hotel usai diamankan anggota Polres Ternate. Foto: Istimewa

Seorang wanita berinisial F diamankan anggota Resmob Macan Gamalama Polres Ternate, Maluku Utara, karena diduga mencuri.

Wanita berparas cantik itu ditangkap di Kecamatan Ternate Tengah, karena diduga mencuri pada salah satu Hotel di Ternate.

Informasi yang diperoleh, pelaku masuk ke kamar hotel dan mencuri uang tunai milik korban sebanyak Rp 5.300.000.

Namun saat diinterogasi Polisi, pelaku mengaku tidak menghitung berapa jumlah uang tunai yang ia curi.

Tapi hasil curiannya digunakan berbelanja pakaian, peralatan mandi, produk kecantikan, dan mentraktir teman-temannya makan. Kini tersisa Rp 1.215.000.

Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin, mengatakan pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi pada Minggu (23/4).

Usai menerima laporan, anggota yang dipimpin Kanit Resmob, Bripka Rivai Sirfan, langsung melakukan penyelidikan.

“Anggota mendapat informasi keberadaan terduga pelaku di salah satu rumah makan di Ternate Tengah,” jelasnya, Senin (24/4).

Setelah mendapatkan informasi, lanjut Wahyuddin, anggota langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Selain pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1.215.000,” kata Perwira berpangkat dua balok emas ini.

Pelaku langsung digelandang ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan. “Pelaku telah mengakui perbuatannya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Lewat JMS, Kejari Tidore Paparkan Dampak Negatif Medsos ke Pelajar