News  

Dana BOS Tahap Awal 2026 di Morotai Capai Rp5 Miliar Lebih

Kantor Dinas Pendidilan Pulau Morotai. Foto: Aswan Kharie/cermat

Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama tahun 2026 mencapai Rp 5 miliar lebih. Dana tersebut disalurkan langsung ke sekolah penerima tanpa melalui kas daerah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Morotai, Iwan Djindadi, menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran Dana BOS saat ini dilakukan langsung dari Kementrian Keuangan ke Kantor Pelayanan Perbemdaharaan Negara (KPPN), kemudian ditransfer ke rekening sekolah masing-masing.

“Untuk total anggaran dana BOS di tahun 2026 tahap satu itu sebesar Rp5 miliar lebih. Penyalurannya langsung daru Kemenkeu ke KPPN lalu ke sekolah, dan sudah tidak lagi melalui kas daerah. Karena sistem ini sudah berlaku sejak 2023,” kata Iwan, Selasa, 10 Februari 2026.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Malut Segera Aktifkan Kembali Samsat Apung

Ia bilang, penyaluran Dana BOS dari pemerintah pusat pada prinsipnya tidak mengalami keterlambatan karena seluruh proses dilakukan malalui sistem berbasis data.

“Kalau dana BOS dari pusat itu tidak terlambat l, karena semuanya berbasis sistem input. Kami selalu menegaskan kepada sekolah agar data siswa, baik siswa baru maupun yang sudah tamat segera diinput,” jelasnya.

Menurutnya, keterlambatan penginputan data siswa dapat berdampak pada keterlambatan pencairan dana, dan risiko menjadi tanggung jawab sekolah. “Karena kalau terlambat diinput, maka risikonya dari sekolah sendiri,” tegasnya.

Baca Juga:  Utak-atik RTRW demi Investasi Priven Lestari, Nasib Orang Buli Terancam

Terkait besaran Dana BOS yang diterima masing-masing sekolah, kata Iwan, Dinas Pendidikan tidak menetapkan besaran nilai persekolah, karena dana dihitung berdasarkan jumlah siswa yang terdata.

“Kami hanya menginput jumlah siswa, selanjutnya pusat yang mentranfer langsung ke sekolah sesuai data yang diterima,” tutupnya.

Penulis: Aswan KharieEditor: Rian Hidayat