Aksi unjuk rasa yang digelar ribuan mahasiswa di depan Kantor DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, pada Senin, 1 September 2025, berakhir ricuh.
Dua mahasiswa dilaporkan mengalami luka serius di bagian kepala, diduga akibat lemparan batu saat terjadi bentrokan antara massa dan aparat keamanan.
Massa aksi yang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun serta sejumlah organisasi ekstra kampus awalnya melakukan aksi damai. Namun, situasi memanas ketika mahasiswa berusaha menerobos barikade aparat untuk menduduki gedung DPRD.
Polisi yang berjaga langsung menghadang upaya tersebut, memicu saling dorong antara massa dan aparat. Ketegangan memuncak ketika massa mulai melempar batu dan kayu ke arah petugas. Menanggapi hal itu, aparat kepolisian menyemprotkan air dari mobil water canon dan menembakkan belasan gas air mata ke arah demonstran.
Akibat tembakan gas air mata, massa aksi kocar-kacir dan mundur ke arah tugu Makugawene, sisi utara kantor DPRD. Dalam insiden tersebut, dua mahasiswa, Rifan dan Rifki, mengalami luka di kepala dan berlumuran darah. Keduanya langsung dievakuasi oleh rekan-rekan sesama demonstran untuk mendapatkan penanganan medis.

Reza Alam, salah satu peserta aksi, mengungkapkan bahwa saat gas air mata ditembakkan, massa langsung berhamburan. “Ketika saya berbalik, dua teman saya sudah berlumuran darah. Katanya terkena lemparan batu dari arah belakang,” ujar Reza.
Hal serupa disampaikan Toi, mahasiswa lain yang ikut dalam aksi. Ia mengatakan, bentrokan terjadi karena mahasiswa ingin menduduki halaman kantor DPRD, namun dihalangi polisi. “Kami hanya ingin bertemu anggota dewan, tapi diadang. Dari situlah mulai ricuh, dan dua teman kami kena lemparan batu dari samping dan belakang,” katanya.
Hingga berita ini ditayangkan, massa aksi masih bertahan di sekitar Tugu Makugawene dan terus melakukan orasi. Sementara aparat gabungan dari Polres Ternate serta ratusan personel TNI dari matra Angkatan Laut dan Darat tetap disiagakan di area DPRD untuk mengamankan situasi.
—–
Penulis: Samsul Laijou dan Muhammad Ilham Yahya