Masalah air bersih mulai dirasakan masyarakat sejumlah desa lingkar tambang di Kecamatan Weda Utara, Halmahera Tengah. Warga setempat harus berjuang mendapatkan air bersih.
“Kami warga lingkar tambang juga membutuhkan air bersih, sebab merupakan kebutuhan yang tak bisa ditawar,” ungkap Andri, salah satu warga yang ditinggal di lingkar tambang saat dihubungi wartawan, Selasa, 14 Januari 2025.
Menurut Andri, sejak masuknya perusahaan tambang, sumber mata air utama, seperti sungai di desa mereka mulai tercemar.
Keluhan dari warga pun mendapatkan respons dari Manajer Advokasi Tambang Wahana Lingkungan Hidup WALHI Maluku Utara (Malut), Mubaligh Tomagola.
Menurutnya, kondisi di Weda mulai dari air, tanah dan udara, menjadi ancaman bagi masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar tambang. Ia menjelaskan, tiga masalah utama tersebut mestinya menjadi perhatian serius pemerintah. “Kecamatan yang paling terdampak juga berada di Weda Tengah,” jelasnya.
Untuk Kecamatan Weda Tengah, kata Mubaligh, ada beberapa desa lingkar tambang yang terdampak langsung masalah air bersih, yakni Desa Kulo Jaya, Woejarana, dan Desa Woekob.
“Warga tiga desa tersebut mendapatkan air bersih dari air hujan. Apabila tidak turun hujan, terpaksa membeli air galon, padahal mereka tinggal di ring satu kawasan industri,” katanya.
Mubaligh bilang, air hujan yang dikonsumsi tidak menuntut kemungkinan ada partikel yang berbahaya, karena ada aktivitas Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara di Kecamatan Weda Tengah. Di sisi lain, warga juga harus membeli air setiap hari dengan harga 10-12 ribu per galon.
“Jadi, pemulihan ekologi itu wajib bagi perusahan dan harus bertanggung jawab, agar masyarakat bisa konsumsi air tanpa khawatir kena penyakit diare dan lain-lain,” tegasnya.
“Jika warga yang tidak punya usaha apa-apa selain berkebun itu bisa bahaya. Mereka hanya pasrah dan alami keresahan bahkan penderitaan di area proyek nasional,” pungkasnya. (Ikhi)