Pembangunan pasar ikan atau Fish Market yang terletak di atas lahan seluas sekitar 6,9 hektar di Desa Daruba, Pulau Morotai, Maluku Utara, hingga kini belum juga difungsikan.
Bangunan ini diketahui merupakan bagian dari proyek hibah Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) yang disalurkan lewat Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI).
Proyek ini mencakup sejumlah fasilitas pendukung seperti rehabilitasi dua Ios pasar di Desa Daruba, pembangunan kios logistik, area kuliner, hingga mesin pembuat es dan gudang penyimpan es yang di rancang untuk memenuhi kebutuhan pasar ikan dan Ios pasar di kawasan tersebut.
Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Morotai, Jhon Tiala menyatakan bahwa pasar tersebut hingga kini belum bisa digunakan lantaran masih dalam pengelolaan KKP.
“Untuk Fish Market yang ada di Daruba itu memang belum difungsikan larena masih di tangan kementrian dan belum diserahkan ke pemda,” ujarnya, Kamis, 17 Juli 2025.
Menurutnya, serah terima direncanakan berlangsung Agustus bulan depan.
“Dan sementara ini saya lagi ikut zoom meeting membahas soal pagar keliling untuk pasar itu,” ujarnya.
Ia bilang, karena pembangunan dilakukan pada kepala dinas sebelumnya, sehingga dirinya belum mengantongi detail jumlah anggaran dari hibah JICA untuk proyek tersebut.
Namun diketahui, secara keseluruhan sarana dan prasarana penunjang pasar ikan diluar kawasan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Morotai yang berada di Desa Daeo menelan biaya sebesar Rp8,6 miliar.
Mina, Warga sekitar berharap agar bangunan Fish Market ini bisa segera difungsikan, “Fungsikan agar supaya manfaat dari proyek hibah ini bisa langsung dirasakan oleh nelayan dan pelaku usaha yang ada,” tuturnya.