Gedung megah Morotai Mall yang berdiri kokoh di kawasan Central Bussines Distrik (CBD) Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, hingga kini belum juga difungsikan.
Proyek tersebut diketahui menelan anggaran senilai Rp33 miliar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp15,5 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp17,5 miliar yang dibangun di era pemerintaham sebelumnya.
“Morotai Mall ini dibangun sejak pemerintahan sebelumnya, akan tetapi sampai saat ini kita semua tahu bahwa belum diresmikan,” jelas Jufri Kube, Plt Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, pada Jumat, 4 Juli 2025.
Ia bilang, saat ini belum ada aktivitas apapun di dalam bangunan tersebut karena belum ada petunjuk dari pemerintah daerah.
“Yang jelas untuk peresmian kita belum tahu kapan dilakukan karena belum ada arahan. Maka dari itu mall ini belum bisa diresmikan,” lanjutnya.
Dirinya mengungkapkan, jika nanti sudah ada perintah atau kebijakan untuk pemanfaatan, maka pihaknya siap membangun kerja sama dengan pelaku usaha maupun mitra swasta untuk menjadikan mall sebagai pusat perdagangan.
“Akan tetapi, kalau semisalnya sudah ada surat perintah untuk difungsikan maka kita bisa bangun kerja sama dengan pihak-pihak pengusaha untuk berdagang disini,” ujarnya
Jufri menyebut arahan pemerintah daerah menegaskan bahwa morotai mall ditujukan sebagai sentra perdagangan dan pengembangan UMKM lokal, namun menurutnya, operasionalisasi tetap memerlukan dukungan dari pihak ketiga yang memiliki kemampuan modal.
“Yang bisa menjalankan mall ini harus membutuhkan modal besar, maka nanti kita bangun koordinasi dengan pihak ketiga yang punya modal. Yang jelas, ke depan Morotai Mall tetap diresmikan agar dijadikan sebagai pusat perdagangan di Morotai,” tutupnya.