Kepala Desa Wainib, di Sanana, Kepulauan Sula, Maluku Utara, Arman Duwila, kemarin dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) oleh sejumlah warga dan mahasiswa yang turun aksi, terkait dengan dugaan penyalagunaan ADD dan DD.
Meski begitu, Arman, katanya, tetap melayani tuntutan masa aksi dan menjelaskan prosesnya saat menjabat.
Masa aksi adalah sebagain warga Desa Wainib, berama GMNI dan LMND Kota Sanana, yang dengan resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Wainib, Arman Duwila ke Kejari, Sanana atas dugaan Penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun 2021.
Pantauan cermat, pelaporan tersebut dibuktikan dengan Berita Acara. Rusdiyanto Umagapi mengatakan, ada lima dokumen yang diserahkan ke Kejari Sula dan salah satunya dugaan penyelewengan Dana Desa.
“Kami minta pihak Kejari Sula segera menindak lanjuti leporan dugaan penyelewengan anggara DD di Desa wainib,” pinta Rusdianto Umagap, Kamis (15/9), kemarin.