News  

Dilaporkan Soal Penggunaan Anggaran, Ini Penjelasan Kepala Desa Wainib di Kepulauan Sula

Warga Desa Wainib gandeng 2 OKK lakukan aksi demonstrasi atas dugaan Penyelewengan anggaran ADD dan DD yang dilakukan oleh Arman Duwila selaku Kepala Desa (Kades) wainib di depan kantor Kejari Sula. Foto: La Ode Hizrat Kasim/ Cermat.

Kepala Desa Wainib, di Sanana, Kepulauan Sula, Maluku Utara, Arman Duwila, kemarin dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) oleh sejumlah warga dan mahasiswa yang turun aksi, terkait dengan dugaan penyalagunaan ADD dan DD.

Meski begitu, Arman, katanya, tetap melayani tuntutan masa aksi dan menjelaskan prosesnya saat menjabat.

Masa aksi adalah sebagain warga Desa Wainib, berama GMNI dan LMND Kota Sanana, yang dengan resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Wainib, Arman Duwila ke Kejari, Sanana atas dugaan Penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun 2021.

Pantauan cermat, pelaporan tersebut dibuktikan dengan Berita Acara. Rusdiyanto Umagapi mengatakan, ada lima dokumen yang diserahkan ke Kejari Sula dan salah satunya dugaan penyelewengan Dana Desa.

“Kami minta pihak Kejari Sula segera menindak lanjuti leporan dugaan penyelewengan anggara DD di Desa wainib,” pinta Rusdianto Umagap, Kamis (15/9), kemarin.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 5 Pelaku Judi Sabung Ayam di Kawasi, Pulau Obi
Penulis: La Ode Hizrat Kasim