Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate, Maluku Utara, Hadi Hairudin, mengatakan pihaknya akan menyalurkan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2021 senilai Rp 3,2 miliar ke pelaku usaha.
“Jadi DID yang kami punya itu pada 2021 sebesar Rp 3,2 miliar, dan siap disalurkan ke beberapa pelaku usaha di beberapa sektor di Kota Ternate, sampai tiga kecamatan terluar pada Januari ini,” ujar Hadi, kepada cermat, Sabtu (22/1).
Ia bilang, beberapa sektor pelaku usaha yang bakal diberi bantuan secara fisik yakni, pelaku perdagangan, pelaku perindustrian, serta pelaku bidang makanan dan minuman.
“Penyaluran ini terbilang lambat, karena sebagian barang masih dalam tahap pengiriman dari Jakarta ke Ternate, bahkan kami juga belum selesai habis melakukan pendataan para pelaku ini untuk yang menerima nanti,” ujarnya.
Sasaran bantuan ini, kata dia, juga dikhususkan kepada pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik dari pusat dan daerah.
“Semoga harapan kami dari bantuan ini, bisa mendorong pelaku usaha kita untuk bisa naik kelas dari usaha mikro ke usaha kecil,” pungkas Hadi.