News  

Ditpolairud Polda Maluku Utara Tingkatkan Patroli Cegah Destruktif Fishing di Bulan Ramadan

Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Maluku Utara, Kompol Riki didampingi Komandan Kapal Gamalama, Ipda Pijar. Foto: Samsul L/cermat

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara meningkatkan pengawasan terhadap praktik destructive fishing selama bulan suci Ramadan.

Direktur Ditpolairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Azhari Juanda, melalui Kasubdit Gakkum, Kompol Riki Arinanda, menegaskan bahwa patroli diperketat untuk mencegah penggunaan alat tangkap merusak, seperti bom ikan dan pembiusan.

“Tindakan seperti bom ikan, penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, serta pembiusan ikan dapat merusak ekosistem laut,” ujar Kompol Riki kepada wartawan di Kantor Ditpolairud pada Senin, 10 Maret 2025.

Menurutnya, Ditpolairud telah memetakan wilayah-wilayah yang rawan praktik destructive fishing dan kini berfokus pada pemantauan serta tindakan pencegahan. “Pendekatan awal yang kami lakukan adalah imbauan, karena dampak dari praktik ini sangat merugikan, terutama bagi ekosistem laut,” tambahnya.

Kompol Riki menjelaskan bahwa kawasan patroli meliputi Kabupaten Halmahera Barat hingga Kabupaten Pulau Taliabu, termasuk Halmahera Selatan. “Kami juga berencana berkolaborasi dengan Kapal Gamalama agar pengawasan lebih optimal, mengingat ada keterbatasan jika hanya mengandalkan sumber daya kami sendiri,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran menjadi tantangan dalam pelaksanaan patroli, sehingga kerja sama dengan mitra seperti Kapal Gamalama menjadi solusi untuk memastikan keamanan perairan dan penegakan hukum yang lebih efektif.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan destructive fishing. Memang metode seperti pengeboman atau pembiusan ikan memberikan hasil cepat, tetapi dampaknya sangat merusak bagi lingkungan dan akan berpengaruh pada masa depan generasi mendatang,” tegasnya.

Kompol Riki juga menekankan pentingnya praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan sesuai dengan regulasi pemerintah. “Jika ekosistem laut rusak, populasi ikan akan terganggu dan ini berdampak buruk bagi keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dua Proyek Gedung Terminal di Ternate Segera Rampung
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi