Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menggelar Sarasehan Hasil Pemutakhiran Data Keluarga tahun 2024.
Pemutakhiran data keluarga tersebut telah dirilis serta dapat diakses pada portal pendataan keluarga dan telah singkron dengan laman Sistem Informasi Keluarga (SIGA).
Kepala DPPKB Kepulauan Sula, Marini Nur Ali mengatakan, sesuai laporan yang dituangkan, hasil pemutakhiran data keluarga telah diselesaikan berdasarkan waktu yang ditetapkan dan atas bantuan dan kerja sama semua pihak.
“Sangat penting bagi kita untuk memperhatikan hasil pendataan keluarga yang telah dilakukan oleh Penyuluh Keluarga Berencana (KB). Sehingga, indikator program kependudukan dan KB dapat benahi,” kata Marini kepada cermat, selasa, 7 Mei 2024.
Berkaitan dengan program tersebut, kata Marini, ada juga program Bangga Kencana dan Stunting di beberapa lokus stunting yang sudah ditetapkan.
Ia bilang, berbicara tentang stunting, Pemda Sula telah berhasil menurunkan angka stunting di Maluku Utara dengan angka 18,8 persen sesuai hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023.
Selain itu, pihaknya juga menargetkan di tahun 2024 ini, angka stunting dapat mencapai 14 persen sesuai target nasional.
“Untuk mencapai angkat itu, tidak terlepas dari peran dan kerjasama semua pihak, terutama peran penyuluh KB dan dan staff DPPKB dalam menjalankan tugas dan program bangga kencana serta pengasuhan keluarga berisiko stunting,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Keluarga Berisiko Stunting (Verval KRS) yang merupakan bagian tidak terpisah dari Pendataan Keluarga, juga ikut berperan dalam usaha percepatan penurunan stunting di Kepulauan Sula.
“Dengan mengetahui jumlah keluarga berisiko stunting, maka program stunting dapat dilakukan dengan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat target,” ujarnya
Baginya, dalam mendapatkan penghargaan pencapaian pelaporan SIGA tertinggi di Provinsi Maluku Utara tahun 2023, tidak terlepas dari pelaksanaan program – program bangga kencana dan percepatan penurunan stunting.
Ia berharap, Kepulauan Sula kedepannya dapat terlepas dari stunting dan bebas dari prioritas awas serta masuk kategori biru atau aman.
“Semoga melalui pertemuan ini, kita dapat mengatur strategi dan mengatasi indikator yang bermasalah, sehingga Kabupaten Kepulauan Sula bebas dari “prioritas awas” dan dapat melaksanakan program kependudukan dan keluarga berencana di tahun 2025,” tutupnya.