Anggota DPRD Maluku Utara, Aksandri Kitong, meminta PT. NHM segera membayar hak-hak karyawan yang hingga saat ini menjadi tunggakan. Hak-hak itu, mulai dari gaji hingga THR karyawan.
Hal tersebut diungkapkan saat Sandri, sapaan Aksandri Kitong, bersama anggota DPRD Komisi II berkunjung ke PT. NHM di Kecamatan Malifut, Halmahera Utara.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat ini juga meminta PT. NHM agar segera membayar tunggakan pajak kepada pemerintah daerah sebesar Rp5,4 miliar yang terdiri dari pajak BNKB, PPKB dan Pajak air permukaan.
Kendati Sandri, kepada cermat, mengaku sudah memaklumi keadaan yang dialami pihak perusahaan yang lagi berada dalam posisi dilematis, karena menurunnya hasil produksi.
“Tunggakan pajak ini sejak Oktober 2023. Untuk itu, saya berharap PT. NHM pada pertemuan yang akan datang sudah membawa jawaban pasti tentang komitmen pembayaran hak-hak karyawan dan tunggakan pajak,” tegasnya, Jumat, 28 Febuari 2025.
Karena urusan pajak, tambah Sandiri, adalah kewajiban yang sifatnya harus dan memaksa. “DPRD masih akan ada satu kali pertemuan lagi dengan pihak PT. NHM. Pertemuan pertama belum bisa memberikan jawaban pasti karena pejabat Direksi Keuangan tidak berada di tempat,” katanya.
“Tetapi kami akan mengundang kembali pihak perusahaan dengan pejabat lengkap agar masalah ini mendapat jawaban pasti. Tentunya dalam pertemuan ini seluruh anggota DPRD Komisi II berharap dan berdoa agar kedepan PT. NHM bisa kembali pada posisi awal dengan hasil normal. Sehingga, semua yang menjadi keharusan bisa dijalankan dengan baik, dan tenaga-tenaga kerja yang sekarang dirumahkan itu bisa bekerja kembali,” sambungnya mengakhiri.