News  

DPRD Resmi Bentuk Pansus LKPJ Bupati Taliabu

Tampak depan Gedung DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara. Foto: Hizrat/cermat

DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi membentuk panitia khusus (pansus) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati untuk tahun anggaran 2025.

Pembentukan ini bertujuan memeriksa LKPJ bupati selama tahun 2025. Dari hasil tersebut, Budiman L Mayabubun dipilih sebagai ketua.

Kemudian, Muhammad Al Najib Sarihi sebagai wakil ketua dan Suratman Bahrudin sebagai sekretaris. Selanjutnya, Wa Ode Nurlina, Nini Hasnita Hasan, Edwar dan H. Jasman, sebagai anggota.

Baca Juga:  Pendaftar PPPK Tahap 2 di Taliabu Didominasi Tenaga Guru

Ketua DPRD Pulau Taliabu, Mohammad Nuh Hase mengatakan, anggota pansus LKPJ berjumlah sebanyak 7 orang dengan masa kerja 27 hari kalender.

“Komposisi pansus LKPJ ini terdiri dari fraksi golkar sebanyak 3 orang, fraksi PKB sebanyak 2 orang, dan Fraksi GK2RD sebanyak 2 orang,” kata Ketua DPRD Pulau Taliabu, Mohammad Nuh Hase kepada cermat, Selasa, 31 Maret 2026.

Menurutnya, pembentukan Pansus LKPJ 2025 sangat layak dipimpin Budiman L Mayabubun yang lihai dalam melakukan memeriksa LKPJ tersebut.

Baca Juga:  Kota Ternate Akan Dihiasi 3.600 Titik Penerangan Jalan Umum

“Sangat layak, Budiman L Mayabubun yang jadi ketua Pansus LKPJ 2025,” tutupnya.


Penulis: La Ode Hizrat Kasim

Editor: Rian Hidayat