News  

Dua Speedboat Milik PT SGM di Kepulauan Sula Terbakar, Satu ABK Alami Luka Bakar

Dua Speedboad PT.SGM terbakar di pelabuhan jeti perusahan di Falabisahaya. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

Kebakaran melanda dua unit speedboat milik PT Sumber Graha Maluku (SGM) di Desa Falabisahaya, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, pada Minggu, 5 April 2026. Dalam insiden tersebut, satu anak buah kapal (ABK) mengalami luka bakar.

Korban diketahui merupakan karyawan PT SGM berinisial LI (36), warga asli Desa Falabisahaya yang berdomisili di Desa Bobong, Taliabu Barat, Pulau Taliabu.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.05 WIT di jeti PT SGM. Berdasarkan keterangan dua ABK lainnya, kebakaran bermula saat mereka memanaskan mesin speedboat sebagai persiapan keberangkatan menuju Samuya bersama pihak perusahaan. Tiba-tiba, api menyembur dari dalam palka dan langsung memicu kebakaran.

Saat kejadian, dua ABK, Abdul Rifai Sature dan Angga Ransisko, segera menyelamatkan diri dengan melompat ke laut. Sementara itu, korban sempat terjebak di dalam speedboat sehingga mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh.

Setelah berhasil keluar dan naik ke dermaga, korban langsung dievakuasi oleh kedua rekannya ke Puskesmas Falabisahaya untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Mangoli Barat, Ipda Muh. Amri, mengatakan pihaknya segera menuju lokasi setelah menerima laporan kejadian dan membantu proses evakuasi korban.

“Setelah mendapat penanganan awal di Puskesmas Falabisahaya, korban dirujuk ke RSUD Sanana untuk perawatan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran dua unit speedboat tersebut.

“Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” tutupnya.

Baca Juga:  Seleksi Badan Adhoc Pilkada 2024 Segera Dimulai, Begini Penjelasan Ketua KPUD Morotai
Penulis: La Ode HijratEditor: Ghalim Umabaihi