Warga Desa Umaloya di Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggeruduk kantor desanya lantaran menilai ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) lalai dalam mengelola anggaran.
Onong, salah seorang warga Umaloya mengatakan, angaran BUMdes di 2022 lalu sebesar Rp125 juta. Namun, ia bilang, anggaran itu hanya diperuntukkan bagi pinjaman untuk anggota BUMdes.
“Aneh, padahal kesepakatan anggaran BUMDes itu diperuntukkan untuk usaha kecil milik warga. Tapi anggaran tersebut malah digunakan anggota BUMDes,” kata Onong, Selasa, 18 Juli 2023.
Bahkan, sambung Onong, peminjaman anggaran BUMdes untuk anggota BUMdes diduda tidak dikenakan bunga pinjaman.
“Kalau warga yang pinjam uang ke BUMdes dikenakan bunganya. Tapi, uang yang dipinjam anggota BUMdes diduga tidak diberlakuakan bunganya. Ada apa dengan BUMdes?,” ujarnya.
Dia menyebut bahwa sudah disepakati waktu rapat bersama antara masyarakat, BUMDes, BPD, dan Pemerintah Desa Umaloya agar tidak diberlakukan bunga bagi nasabah.
Sementara, Nursia Umaternate selalu Bendahara BUMdes, saat dikonfirmasi cermat mengaku anggaran BUMdes sebesar Rp 125 juta itu dipakai 15 nasabah.
Dari 15 nasabah itu, lanjut Nursia, ada 4 nasabah yang memakai anggaran BUMdes dengan nilai yang cukup besar.
“Dua nasabah meminjam Rp40 juta, yang satu nasabah lagi pinjam sebesar Rp16 juta, dan satunya lagi Rp15 juta. Sedangkan nasabah yang lain menggunakan pinjaman yang kecil,” ungkap Nursia.
Ia menjelaskan, peminjaman nasabah sebanyak Rp. 1.000.000 dikenakan bunga perbulan sebesar 5 persen.
“Dihitung pengembalian uang pokok sekalian bunganya sesuai waktu yang ditentukan,” ujarnya.
Terkait hal itu, Kepala Desa Umaloya, Heder Kailul pun angkat bicara. Ia mengatakan, anggaran Rp. 125 juta itu dikelola dari 2017 hingga 2022.
“Anggaran itu dari masa kepemimpinan BUMDes yang sebelumnya yang diserahkan ke Desa. Jadi, saya berinisiatif untuk menarikanya untuk dikelola BUMDes yang saat ini,” jelas Heler.
Ia menegaskan, pengurusan izin usaha dan pengelolaan anggaran BUMdes harus berlegalitas, hal itu agar usaha BUMDes terdaftar secara hukum.
“Saya sudah memberikan saran ke BUMdes untuk memberikan bunga kepada nasabah tidak terlalu besar. Guna meringankan nasabah,” ucapnya.
Menurutnya, kekecewaan warga keoada BUMdes ini dikarenakan nasabah yang mengguanakan anggaran dengan nilai besar tidak disertakan pengembalian bunganya.
“Sehingga, tidak ada pengembalian kas kepada BUMDes. Makanya, warga mendatangi kantor Desa Umaloya ini, untuk mempertanyakan hal tersebut dan meminta untuk dibenahi pengelolaan BUMDes,” tandasnya.
——–
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat Husni