News  

Gegara Data, DPRD Ternate Tunda Rapat Penerima Minyak Tanah Subsidi

Rapat bersama antara DPRD, para camat, dan pemerintah kota. Foto: Istimewa

Rapat pembahasan pengguna atau penerima BBM bersubsidi jenis minyak tanah antara DPRD dan Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, pada Rabu, 12 Juni 2025, terpaksa ditunda.

DPRD resmi menunda rapat tersebut lantaran menilai pemerintah tak mengantongi data penerima minyak tanah subsidi.

Rapat dengar pendapat ini dilakukan DPRD bersama Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kota Ternate, serta para camat.

Anggota Komisi I DPRD, Ghifari Bopeng mengatakan, rapat tersebut sejatinya membahas data pengguna subsidi minyak tanah di kelurahan dan di wilayah kecamatan. Hanya saja, kata dia, saat rapat dimulai, para camat yang hadir tidak mengantongi data alias datang dengan tangan kosong.

Baca Juga:  Tim Hukum Benny Laos Desak Polda dan Mabes Polri Full Sumber Daya untuk Selidiki Insiden Terbakarnya Speedboat Bela 72

“Aneh, camat yang datang rapat tidak ada data, maka dengan berbagai pertimbangan rapat kita bubarkan (tunda),” ungkap Ghifari kepada cermat, Kamis, 12 Juni 2025.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Ternate melayangkan undangan bernomor 005/80/2025 tertanggal 11 Juni 2025 yang ditandatangani Ketua DPRD Kota Ternate untuk rapat tersebut.

“Namun yang terjadi saat rapat dimulai, justru para camat yang hadir dengan tangan kosong alias tidak membawa data. Kalau camat datang dengan tangan kosong, lalu apa yang mau dibahas,” tegasnya.

Ia bilang, data penerima minyak tanah subsidi di setiap kelurahan seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah kota.

“Bagaimana kita bisa melakukan perbaikan penyaluran minyak tanah jika penerima data minyak tanah tidak jelas sama sekali,” tuturnya.

Baca Juga:  Meriahnya Peringatan Hari Armada ke-79 di Pulau Morotai

DPRD meminta Pemkot Ternate melalui bagian ekonomi, camat dan lurah untuk lebih serius dalam melakukan pendataan.

“Harus ada ketegasan dari pemerintah kota kepada setiap lurah dan camat agar serius melakukan pendataan, sehingga pada rapat berikutnya, kami sudah bisa memastikan seluruh data yang masuk,” tutupnya.

Baca Juga:  Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Penganiayaan Anggota DPRD Halmahera Utara