Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Kasat Lantas Polres Halteng Iptu Masqun Abdukish saat memberi edukasi safety riding and driving. (Dok. Istimewa).

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) demi meningkatkan keselamatan berlalulintas di area industri pertambangan, pada Rabu, 25 Juni 2025.

Kegiatan safety riding and driving ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Halteng, Iptu Masqun Abdukish, yang memberikan pemahaman serta edukasi kepada karyawan maupun pengguna jalan di area tambang PT IWIP.

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Masqun Abdukish mengingatkan tentang pentingnya perlengkapan keselamatan standar, rambu-rambu lalu lintas, dan sikap berkendara yang defensif.

Menurutnya, keselamatan berkendara bukan hanya menjadi tanggung jawab pribadi, tetapi budaya yang semestinya harus dijaga agar pengguna jalan lain bisa terhindar dari resiko kecelakaan.

“Bahwa keselamatan berkendara bukan hanya menjadi tanggung jawab pribadi, tapi juga merupakan bagian dari budaya kerja yang harus dijaga bersama,” ujar Iptu Masqun Abdulish dalam keterangan persnya, Kamis, 26 Juni 2025.

Dia berharap, melalui kegiatan safety riding and driving yang digelar oleh Sat Lantas Polres Halteng ini dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayan area pertambangan seperti di PT IWIP.

“Semoga melalui edukasi ini, risiko kecelakaan dapat diminimalisir, dan semua bisa kembali ke rumah dengan selamat,” ungkapnya.

Sat Lantas Polres Halteng sendiri tetap berkomitmen untuk terus bersinergi dengan masyarakat dan industri demi membangun budaya tertib lalu lintas.

“Satlantas Polres Halteng berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak industri dan masyarakat dalam membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Baca Juga:  Rekrut Relawan Pengawasan Partisipatif, Langkah Awal Panwaslu Ternate Tengah Cegah Pelanggaran Pilkada
Penulis: Raymond LatumahinaEditor: Rian Hidayat Husni