News  

Gelar Sosialisasi, KSOP Ternate Bagi Pas Kecil dan Jaket Gratis

Pihak KSOP Ternate saat menyerahkan life jacket ke peserta sosialisasi (Foto: Istimewa).

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, Maluku Utara, Rabu (9/2) melakukan sosialisasi pas kecil gratis serta memberikan alat keselamatan berupa life jacket gratis sebanyak 15 buah kepada awak kapal tradisional di Pelabuhan Moti Kota.

Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas II Ternate, Muhammad Saleh, mewakili Kepala KSOP menyerahkan bantuan serta membuka acara tersebut yang dihadiri unsur Forum Pimpinan Kecamatan Moti.

“Sebanyak 30 peserta yang merupakan warga Kecamatan Moti mengikuti acara dengan antusias, juga menerapkan protokol kesehatan,” kata Saleh, Rabu (9/2).

Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan proses pengajuan permohonan pengukuran dan pendaftaran bagi kapal-kapal tradisional di bawah GT. 7, dilakukan tanpa pungutan biaya.

“Sehingga masyarakat dan pemilik kapal dapat merasakan manfaatnya untuk mendapatkan legalitas kapalnya,” jelas Saleh.

Saleh menuturkan, seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran bahwa setiap kapal yang terdaftar di Indonesia dan berlayar di laut wajib memiliki Surat Tanda Kebangsaan Kapal (STKK).

“Kami berharap dengan kepemilikan kapal tradisional secara sah dan alat keselamatan kapal yang memadai akan mewujudkan transportasi laut yang selamat, aman dan nyaman terutama masyarakat tidak perlu khawatir dalam mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya,” tandasnya.

“Jadi nanti pendaftaran kapal ke depan tanpa dipungut biaya apapun alias gratis oleh kami,” tandas Saleh kembali.

Salah satu perwakilan peserta, Ramlan, mengucap terima kasih kepada Kepala Kantor KSOP Ternate, dan jajarannya atas upaya kerja ini.

“Kami masyarakat akan terus mendukung program pemerintah, dalam hal ini terus melaksanakan program yang sangat membantu dalam upaya menciptakan keselamatan dan keamanan kapal,” pungkasnya.

Baca Juga:  Polda Maluku Utara dan Korem 152/Babullah Razia Masker dan Vaksinasi