News  

Hamili Anak Oknum Polisi, Seorang Pemuda di Ternate Diduga Dianiaya

Ilustrasi penganiayaan. Foto: Istimewa

Seorang pemuda di Kota Ternate menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota polisi yang bertugas di Yanma Polda Maluku Utara.

Tidak terima, korban yang diketahui inisial A (20) bersama orang tuanya didampingi kuasa hukum mendatangi Kantor Ditreskrimum untuk mengadukan perbuatan pelaku, Bripka DM.

Kasus penganiayaan ini terjadi buntut dari korban dan J (17) yang merupakan anak kandung Bripka DM ini menjalani hubungan asmara, hingga anak DM hamil.

Korban dan orang tuanya memiliki itikad baik dan mendatangi rumah Bripka DM untuk bertanggungjawab atas kehamilan J.

Awalnya, pihak orang tua J meminta uang kerugian sebanyak Rp 20 juta, hanya saja A dan orang tuanya hanya menyanggupi Rp 10 juta. Dengan alasan orang tuanya hanya penjual kue keliling.

Keluarga J marah langsung menyuruh orang tua korban untuk datang. Ketika orang tuanya datang, A malah menjadi korban penganiayaan. Tak sampai di situ, Bripka DM bersama seseorang menggunakan motor langsung membawa J ke Polsek Ternate Utara.

Masalah itu terjadi pda 26 Oktober 2023 lalu, ketika Bripka DM membawa J ke Mapolsek, dilaporkan kasus persetubuhan di bawah umur. Saat di Polsek terlapor diamankan oleh pihak Polsek. Dan memasuki hari kedua A dipulangkan. Kasus itu saat ini diambil alih Polres Ternate, terhitung Jumat, 24 November kemarin A telah ditahan sebagai tersangka.

“Kami dengan niat baik datang untuk bertanggung jawab, kenapa anak saya dipukul dan memperlakukan kami seperti binatang,” ucap Ibunda A.

Sementara itu, Kuasa Hukum A, Mirjan Marsaoly kepada awak media mengatakan, permasalahan ini kliennya telah memilih bertanggung jawab, hanya saja dilaporkan. Untuk itu, pihaknya juga melaporkan balik oknum polisi atas dugaan penganiayaan.

“Klien saya mengakui kesalahannya, mau bertanggung jawab menikahi pacarnya yang sedang hamil. Tetapi klien saya dianiaya dan langsung dilaporkan ke Mapolsek. Untuk itu kita juga buat laporan ke Propam Polda Malut dan sudah dilakukan visum, begitu juga laporan/pengaduan ke Ditreskrimum, kami sudah masukan” tegas Mirjan, Sabtu, 25 November 2023.

Baca Juga:  Seorang Nenek di Halmahera Barat Hilang di Kebun

Mirjan menambahkan, perlakukan Bripka DM sangat disesalkan, karena sebagai anggota Polri seharusnya menjadi pelindung, pengayom, terhadap masyarakat. Bukan main hakim sendiri.

“Mewakili keluarga, kami berharap Pak Kapolda Irjen Midi, untuk bisa melihat permasalahan ini, karena ini melibatkan masyarakat kecil. Semoga laporan yang sudah dibuat bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil ketika dikonformasi cermat, mengatakan pihaknya akan proses laporan tersebut.

“Akan dipelajari aduannya, tentunya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya, mengakhiri.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi