Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo di Halmahera Utara, Maluku Utara resmi menggelar pengawasan Keimigrasian dalam rangka operasi Jagratara di PT Natural Indoncoconut (PT Nico).
Kepala Kantor Imigrasi Tobelo Moch Andri Budiman mengatakan pelaksanaan operasi ini bertujuan melaksanakan kegiatan pengawasan serentak di seluruh kantor imigrasi yang di-supervisi langsung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Sehingga dapat meminimalkan kemungkinan terjadinya pelanggaran izin keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing yang berada di wilayah Halut,” ujarnya, Sabtu, 04 Mei 2024.
Andri bilang, bahwa PT. Natural Indococonut (PT Nico) merupakan perusahaan di bidang pengolahan kelapa yang didapat dari petani di sekitar terdapat satu orang TKA asal Sri Langka dengan ITAS Tenaga Ahli yang masih berlaku.
“Dengan itu, tim Kemudian bergerak menuju ke PT Nico pada hari Jumat, 03 Mei 2024, kemudian melanjutkan pengawasan ke Yayasan Hohidiai yang berlokasi di Desa Kusuri Kecamatan Tobelo Barat.
“Pada Yayasan Hohidiai terdapat 4 (empat) orang asing berkebangsaan Australia yang berstatus _volunteer_ sebagai tenaga pengajar serta pada bagian tenaga _financial_ pada yayasan tersebut,” ucapnya.
Setelah dari yayasan Hohidiai, kemudian tim berlanjut menuju Kupa Kupa Beach Resort, namun pada saat ini tidak terdapat wisatawan asing yang menginap pada resort tersebut.
“Usai melakukan operasi, petugas menyampaikan kepada pihak perusahaan, agar melaporkan bila nantinya menggunakan tenaga kerja asing, untuk bekerja di PT. Nico”, katanya.
Dari hasil pengawasan di lapangan, sejauh ini tim belum menemukan pelanggaran keimigrasian dari beberapa orang asing” jelasnya
Andri menambahkan, Operasi Jagratara ini sekaligus merupakan bagian dari penyebaran informasi dan edukasi tentang peraturan keimigrasian serta bentuk pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian.
“Sejauh ini dari hasil pengawasan di lapangan, tim belum menemukan pelanggaran keimigrasian dari beberapa orang asing yang di temukan,” jelasnya.